Pemkab Tangerang akan Buka CPNS, Syarat Minimal Pendidikan SD

Selasa 23-07-2024,12:14 WIB
Reporter : Asep Sunaryo
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID - Pemkab Tangerang masih menunggu surat resmi dari formasi penerimaan pegawai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Formasi yang diajukan sebanyak 2000 terdiri dari 1.500 untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan 500 formasi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS)

Kepala Bidang Perencanaan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Hartono mengatakan, pemerintah daerah belum menerima surat keputusan akan formasi calon aparatur sipil negara (CASN). 

"Untuk CPNS kita ajukan didominasi formasi tenaga teknis dan tenaga kesehatan. Kalau guru itu ada di Calon PPPK," jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa 23 Juli 2024.

Hartono menyebutkan, calon pegawai negeri sipil tak menyertakan guru atau tenaga pendidik. Hal itu disesuaikan dengan kebutuhan pegawai di pemerintah daerah.

"Guru semua PPPK. Formasi PPPK ada jabatan dengan kualifikasi pendidikan SD," jelasnya.

Ia meminta seluruh pelamar dan tenaga honorer agar mempersiapkan diri dengan matang sebelum pengumuman resmi penerimaan CASN. Termasuk mempersiapkan dokumen penting yang dibutuhkan untuk persyaratan.

"Mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi PPPK, menyiapkan dokumen seperti KTP, hingga Ijazah. Jangan percaya jika ada pihak yang menawarkan dapat membantu meluluskan menjadi calon ASN," pungkasnya. (*)

Kategori :