Pj Bupati Lebak Terima Audensi Kepala OJK Banten

Rabu 17-07-2024,15:59 WIB
Reporter : A Fadilah
Editor : Sihara Pardede


TANGERANGEKSPRES.ID - Penjabat (Pj) Bupati Lebak Iwan Kurniawan melakukan Audiensi dengan Kepala Kantor OJK dengan pembahasan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.

Kepala Kantor OJK Jabodetabek dan Provinsi Banten, Roberto Akyuwen mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.

"OJK dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan," kata Roberto, saat audensi, di ruang kerja Pj Bupati Lebak, Rabu (17/7/2024).

Roberto Akyuwen mengatakan, bahwa Literasi Keuangan memberikan manfaat yang besar bagi sektor jasa keuangan. Lembaga keuangan dan masyarakat saling membutuhkan satu sama lain sehingga semakin tinggi tingkat Literasi Keuangan masyarakat, maka semakin banyak masyarakat yang akan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan serta meyakini bahwa produk dan layanan jasa keuangan yang dipilih dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Literasi Keuangan memiliki tujuan jangka panjang bagi seluruh golongan masyarakat yang bermanfaat dalam mengelola dan menjaga kondisi keuangan agar tetap terjaga atau stabil serta meningkatkan jumlah pengguna produk dan layanan jasa keuangan," ujarnya.

Pj Bupati Lebak, Iwan Kurniawan mengucapkan terimakasih kepada Kepala OJK karena telah berkunjung ke Kabupaten Lebak. Semoga dengan adanya Audiensi ini bisa meningkatkan Sinergitas dan Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Lebak dan Otoritas Jasa Keuangan.

"Audensi ini sangat bermanfaat untuk kabupaten Lebak, terutama dalam kegiatan di dalam sektor jasa keuangan," ucap Iwan.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait