Adapun tugas dari TKDV ini, kata Diana, menyiapkan calon tenaga kerja yang berkompeten karena, industri sangat menginginkannya maka akan dimulai dari tingkat pendidikan yaitu sekolah.
Di sekolah terdapat kurikulum merdeka, yang nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan dari industri seperti, pelatihan ngelas, tenaga listrik, dan lainnya.
"Kita akan mulai dari SMK sejak kelas 10, kita sesuaikan kurikulumnya dengan kebutuhan industri dan kita adakan pelatihannya. Jadi, ketika mereka lulus sudah ada industri maupun dunia usaha yang menerima, baik di manufaktur maupun ritel," ujarnya.
Dikatakan Diana, terkait TPT di Kabupaten Serang ini angkanya 9,94 persen dari sebelumnya 12,22 persen, dan menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk bisa menekan angka TPT tersebut.
Menurutnya, penyebab tingginya TPT di Kabupaten Serang, dikarenakan tenaga kerja yang dididik atau dilatih tidak sesuai dengan kesempatan kerja yang ada.
"Sehingga, dengan dikukuhkannya TKDV ini kita coba menjembatani, Agustus nanti dari BPS akan mengadakan sakernas, untuk menghitung TPT tingkat kabupaten kota. Hasil itu, kita akan coba diskusikan dan kita buat solusinya," ucapnya. (*)