100 Pelanggar Ditegur Simpatik Polisi dalam Operasi Patuh Jaya 2024 di Tangerang

Senin 15-07-2024,15:09 WIB
Reporter : Ahmad Syihabudin
Editor : Aries Maulansyah

 

"Operasi patuh jaya 2024 sesuai instruksi pimpinan tidak boleh menggunakan tilang manual. penindakan atau tilang hanya dilakukan melalui sistem ETLE stasioner dan ETLE Mobil," sambungnya.

 

Adapun pemberian surat tilang simpatik saat operasi di lapangan oleh petugas agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalulintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengendara lain. Masyarakat sadar akan keselamatan berlalulintas.

 

Berikut 14 jenis pelanggaran yang jadi target Operasi Patuh 2024 yang digelar secara nasional:

 

1. Melawan arus.

 

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

 

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi.

 

4. Tidak mengenakan helm SNI.

 

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Kategori :