Pak Ben mengaku, bila satgas telah terbentuk dan nantinya ditemukan ada pegawai yang melakukan judi onlie maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau ada yang ketahuan melakukan judi judi konvensional dan judi online tentu itu melanggar hukum, ada sidang baperjakat nantinya," tutupnya. (*)