Berantas Judi Online, Pemkot Tangsel Bentuk Satgas

Selasa 09-07-2024,15:45 WIB
Reporter : Tri Budi
Editor : Andi Suhandi

TANGERANGEKSPRES.ID - Untuk memberantas dan mengantisipasi terjadinya perjudian daring (judi online) Pemkot Tangsel akan membentuk satuan tugas (satgas) anti judi online.

 

Hal tersebut dilakukan agar pegawai di lingkup Pemkot Tangsel terhindar dari judi online. Pasalnya, saat ini kasus judi online menjadi perhatian banyak pihak bagi pemerintah hingga kepolisian.

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskkminfo) Kots Tangsel Tb. Asep Nurdin mengatakan, proses pembentukan satgas masih menunggu perintah wali kota.

 

"Sedang proses pembentukan untuk detailing OPD-nya yang mana, kita tunggu saja," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Selasa (9/7/2024).

 

Asep memastikan anggota satgas anti judi online berasal dari Kominfo, Satpol pp dan lainnya. "Kita lihat nanti, nanti OPD-OPD mana yang masuk dalam satgas ini. Yang pasti salah satunya Kominfo," tambahnya.

 

Menurutnya, satgas anti judi online akan segera dibentuk dan nanti bisa sudah dibentuk akan terinformasikan semua.

 

Bila nantinya satgas anti judi online sudah terbtnuk maka mereka akan melakukan patroli digital. "Siapa nih, ketahuan misalnya si A, bisa jadi dia pakai nama orang lain," jelasnya.

 

Asep mengaku, siapa saja anti akan terlacak bila mengakses situs-situ terntentu dan terutama judi online.

Kategori :