Budayawan Banten Minta Setop Eksploitasi Perempuan Baduy di Medsos

Kamis 04-07-2024,10:34 WIB
Reporter : A Fadilah
Editor : Andi Suhandi

TANGERANGEKSPRES.ID - Lembaga adat Baduy menggelar rapat bersama budayawan Banten Uday Suhada pendamping masyarakat Baduy terkait maraknya eksploitasi perempuan Baduy oleh influencer untuk kepentingan konten.

 

Uday Suhada memberi peringatan keras kepada para influencer agar tidak membuat konten yang mengarah kepada eksploitasi kecantikan perempuan Baduy.

 

Menurutnya, sebagai orang yang bersentuhan dengan komunitas adat Baduy dan sangat menghormati adat istiadat yang hidup dan berkembang di Baduy, Uday mengaku, prihatin dan marah atas kelakuan influencer yang dinilainya semakin mengeksploitasi perempuan muda Baduy.

 

“Lembaga adat Baduy marah, sehingga menggelar rapat adat pada hari Sabtu, 29 Juni 2024 lalu, untuk menyikapi persoalan tersebut, dan saya diundang dalam kesempatan itu,” kata Uday, kepada wartawan, Rabu (2/7/2024) sore.

 

Dari hasil musyawarah para tokoh adat, baik Baduy luar dan dalam, Uday menilai perlu memberikan peringatan keras kepada influencer dan siapapun untuk berhenti melakukan eksploitasi.

 

“Sebelum lembaga adat mengambil tindakan tegas terhadap para pelanggaran, saya minta stop eksploitasi kecantikan perempuan Baduy dan take down konten-konten yang sudah ditayangkan. Jangan jadikan mereka sebagai objek, jadikan mereka subyek, teladan, tuntunan bukan tontonan, sebab Baduy adalah sebuah peradaban yang harus kita jaga bersama,” tegas Uday.

 

Menurutnya, ada faktor mengapa hal tersebut bisa terjadi. Pertama, kemajuan teknologi yang merubah pola pikir, pola sikap dan pola perilaku generasi muda Baduy. Kedua, adanya sejumlah content creator yang mengeksploitasi kecantikan perempuan Baduy. Ketiga, sikap lembaga adat sendiri, yang belum menerapkan hukum adat bagi para pelakunya. Baik terhadap warga Baduy sendiri, maupun terhadap pihak luar yang eksploitatif tersebut.

 

“Ke depan saya juga diminta oleh lembaga adat untuk menyempurnakan Perdes Nomor 1 Tahun 2007 tentang Saba Budaya dan Perlindungan Masyarakat Adat Tatar Kanekes. Perdes ini mengatur mengenai kunjungan masyarakat luar ke Baduy,” papar Uday.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait