Djamal Aziz Bantah Tekan Miryam S Haryani

Selasa 22-08-2017,07:39 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

Mantan Anggota DPR Fraksi Hanura Djamal Aziz memenuhi panggilan penyidik KPK, Selasa (22/8). Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan e-KTP dengan tersangka Ketua DPR Setya Novanto.

Saat datang ke gedung KPK, Djamal membantah pernah mengintimidasi Politikus Hanura Miryam S Haryani. Ia juga membantah bersama-sama dengan Akbar Faizal memberikan uang kepada Miryam terkait proyek e-KTP. "Tidak ada. Sekarang begini, kalau saya dengan Akbar Faizal ini tidak sinkron. Karena kalau sudah ada Akbar, saya sudah enggak ada, jadi kepentingannya apa?" kata Djamal. Menurut Djamal, pada Juli 2010 dia tidak lagi duduk sebagai anggota komisi II DPR. Pada Agustus 2010, dia dipindah oleh Fraksi Partai Hanura ke Komisi X DPR. Senin (21/8) kemarin, dalam persidangan kasus keterangan palsu dengan terdakwa Miryam, pengacara Elza Syarief dihadirkan sebagai saksi.

Elza mengaku pernah diberitahu Miryam bahwa ada tekanan yang dilakukan Djamal Aziz dan Akbar Faizal. Menurut Elza, Miryam dimarahi Djamal dan Akbar, karena nama keduanya disebut Miryam dalam berita acara pemeriksaan (BAP), saat Miryam diperiksa sebagai saksi kasus korupsi e-KTP. Dalam BAP-nya, Miryam mengatakan kepada penyidik KPK dia pernah menerima uang dari Djamal dan Akbar Faizal. "Yang sempat marah Akbar Faizal dan Djamal Aziz. Bu Yani cerita, dia tidak pernah terima uang dari Markus Nari, tapi dia terima dari Akbar didampingi Djamal Aziz," kata Elza dalam sidang kemarin.  (put/JPC)
Tags :
Kategori :

Terkait