TANGERANGEKSPRES.ID - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tangerang melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Kosambi, bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di RT 07 RW 11, Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Ketua BAZNAS UPZ Kosambi Ustadz Syariefudin Zuhri mengatakan, program bedah rumah ini adalah wujud nyata dari Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) yang disalurkan oleh masyarakat Kosambi melalui BAZNAS.
"Kami berharap dengan adanya bantuan ini, keluarga Pak Sukadi (pemilik rumah), nantinya dapat hidup lebih nyaman dan sehat di rumah yang lebih layak," kata Ketua UPZ Kecamatan Kosambi Ustaz Syariefudin Zuhri, Rabu (19/6/2024).
Ia menjelaskan, BAZNAS akan men-cover program-program yang tidak ter-cover oleh Pemerintah. Salahsatunya, warga yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dari Pemerintah.
"Ini sifatnya hanya stimulan dan tidak permanen. Karena anggaran bedah rumah dari Baznas Kabupaten Tangerang untuk satu rumah sebesar Rp27 juta," jelasnya.
Ia berharap agar jumlah pembayaran ZIS melalui BAZNAS dari Kecamatan Kosambi, dapat ditingkatkan karena hasil dari pengumpulan dana tersebut akan dikembalikan untuk kemaslahatan masyarakat Kecamatan Kosambi itu sendiri.
"Insyaallah, kedepannya kami akan gandeng pengusaha dan kepala desa yang ada di Kecamatan Kosambi, dengan tujuan untuk menyerap pendapatan ZIS dari karyawan dan masyarakat sekitar," imbuhnya.
Camat Kosambi Asmawi mengapresiasi BAZNAS Kabupaten Tangerang, melalui UPZ Kecamatan Kosambi, atas inisiatif dan kerja kerasnya dalam menjalankan program-program unggulan BAZNAS.