10 Bulan, Baznas Salurkan Bantuan Rp7,9 Miliar
Sejumlah pemulung melintas di depan Kantor Baznas Lebak, Jalan Abdi Negara, Rangkasbitung, Minggu (16/11). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak mencatat, dalam kurun waktu 10 bulan (Januari - Oktober) 2025, telah menyalurkan bantuan melalui program sosial kesejahteraan masyarakat sebesar Rp7,9 miliar.
Wawan Gunawan, Ketua Baznas Kabupaten Lebak mengatakan, program sosial yang telah digulirkan tersebut di antaranya untuk kemanusiaan (bencana alam), pendidikan, kesehatan, ekonomi, dakwah, dan advokasi hukum.
Menurutnya, penyaluran program sosial itu sangat transparan dan terbuka, juga didokumentasikan serta dipublikasikan ke media sosial maupun website Baznas Lebak. Selain itu, juga dilakukan audit guna mencegah penyelewengan anggaran.
"Kita menyalurkan bantuan program sosial itu tepat sasaran sesuai mekanisme aturan hukum agama dan hukum negara," katanya kepada wartawan, Minggu (16/11).
Wawan mengatakan, bagi masyarakat maupun lembaga dan instansi, pengumpulan dana melalui Baznas Lebak memiliki kantor digital dan bisa diakses untuk menunaikan pembayaran zakat infak dan sedekah (ZIS).
Selain itu, Baznas Lebak juga membuka pembayaran ZIS melalui rekening yang disediakan dan juga QRIS.
"Untuk 2025, kita menargetkan pengumpulan ZIS sebesar Rp8,5 miliar, namun sampai Oktober tercapai Rp7 miliar. Namun kami optimistis pengumpulan dana ZIS 2025 bisa tercapai Rp8,5 miliar. Sebab, pengumpulan tahun 2024 melebihi target dari Rp8 miliar menjadi Rp8,1 miliar (102 persen). Kami menyalurkan bantuan program sosial Rp7,9 miliar itu, termasuk saldo tahun sebelumnya," tuturnya.
Sementara itu, Iman (55) warga Rangkasbitung mengaku bersyukur setelah menerima bantuan beras sebanyak 25 kilogram dan lauk pauk serta uang dari Baznas.
"Alhamdulillah, dapat membantu keperluan dapur," ucapnya.(fad)
Sumber:
