Pj Gubernur Bersih-bersih BUMD PT ABM

Senin 10-06-2024,16:59 WIB
Reporter : Syirojul Umam
Editor : Aries Maulansyah

 

Berdasarkan informasi yang diterima, audit kepatuhan yang dilakukan APIP meliputi dugaan konflik kepentingan yang terjadi di intenal ABM dengan jenis usaha yang dilakukan, atau dengan kata lain beberapa oknum internal ABM 'memanfaatkan' posisinya untuk mendapatkan keuntungan lebih.

 

Kemudian evaluasi terkait dengan perkembangan bisnis ABM baik dalam sektor perdagangan, maupun kegiatan Banten Berqurban yang dilakukan sejak beberapa tahun terakhir yang diduga masih menyisakan banyak piutang pihak berelasi yang belum tertagih. 

 

Al juga kembali menegaskan jika audit evaluasi oleh APIP terhadap ABM dilakukan secara menyeluruh, termasuk juga evaluasi kinerja jajaran direksi dan komisaris serta beberapa pengurus. 

 

"Sehingga yang dilakukan APIP tidak subjektif terhadap satu atau dua orang saja," paparnya.

 

Sebelumnya, PTABM menerima LHP Inspektorat Provinsi Banten atas kepatuhan usaha kemitraan yang dilakukan.

 

Atas LHP tersebut, PT ABM dalam waktu dekat akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). 

 

Direktur Utama (Dirut) PT ABM Saeful Wijaya mengaku, terdapat beberapa rekomendasi yang diterima atas LHP dari Inspektorat Banten terhadap BUMD milik Pemprov Banten.

 

“Namun secara rinci, rekomendasi-rekomendasi itu tidak bisa saya sampaikan,” katanya.

Kategori :