BJB

UMKM Dibidik Masuk Pengadaan Barang

UMKM Dibidik Masuk Pengadaan Barang

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman membuka acara sosialisasi KKPD di Aula Akhlakul Karimah Lantai 3, Puspemkot Tangerang, Kamis (22/10).-Humas For Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mendorong digitalisasi pengelolaan keuangan daerah melalui penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Selain meningkatkan transparansi dan akuntabilitas belanja, kebijakan ini juga diarahkan untuk memperluas pe­luang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dalam memenuhi kebutuhan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, mengatakan penerapan KKPD merupakan bagian dari transformasi digital pemerintahan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Hal itu disampaikan Herman saat membuka Sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Ka­mis (22/10).

Menurutnya, penerapan KKPD tidak sekadar mengubah metode pembayaran dari tunai menjadi nontunai, tetapi juga menjadi upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah. Karena itu, seluruh aparatur harus memahami aturan dan bertanggung jawab dalam setiap transaksi.

“KKPD bukan sekadar perubahan metode pembayaran dari tunai menjadi nontunai, tetapi langkah untuk memperkuat tata kelola ke­uangan daerah. Karena itu, peng­gunaannya harus disertai ke­disiplinan, kepatuhan terhadap aturan, dan tanggung jawab setiap aparatur,” ujar Herman.

Ia menegaskan, keberhasilan penerapan KKPD turut ditentukan oleh ketertiban administrasi, mulai dari pencatatan transaksi, pengendalian belanja, hingga penyusunan dokumen pertanggungjawaban. Setiap pengeluaran ha­rus sesuai ketentuan, dilengkapi bukti yang sah, serta diselesaikan tepat waktu.

“Digitalisasi harus membuat pengelolaan anggaran semakin tertib dan efisien, bukan hanya mempermudah transaksi. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain memperkuat tata kelola keuangan, Herman mendorong pemanfaatan KKPD yang terintegrasi dengan sistem pengadaan digital, termasuk Katalog Elektronik yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Menurutnya, pemanfaatan sistem tersebut dapat menyederhanakan proses belanja perangkat daerah sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa. Di saat yang sama, Katalog Elektronik menjadi sarana untuk memperluas akses UMKM dan penyedia produk lokal ke pa­sar pengadaan pemerintah.

“Belanja pemerintah bukan hanya soal memenuhi kebutuhan perangkat daerah, tetapi juga harus memberi nilai tambah bagi perekonomian masyarakat. Kita ingin tata kelola belanja yang semakin baik turut membuka peluang bagi UMKM lokal untuk berkembang dan menggerakkan ekonomi Kota Tangerang,” ungkapnya.

Herman berharap, penerapan KKPD dapat berjalan optimal dengan didukung kompetensi aparatur, pengawasan internal yang kuat, serta pemanfaatan teknologi secara tepat. Dengan demikian, digitalisasi tidak hanya meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, tetapi juga berdampak ter­hadap pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Keberhasilan digitalisasi harus terlihat dari manfaatnya, mulai dari pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab, pelayanan publik yang semakin baik, dan UMKM lokal yang memiliki kesempatan untuk tumbuh,” pungkasnya. (mg-9/mol)

Sumber: