Masa Bakti Ketua RT dan RW di Desa Hanya 5 Tahun

Rabu 05-06-2024,19:27 WIB
Reporter : Zakky Adnan
Editor : Aries Maulansyah

 

Sedangkan, tambah Galih Prakosa, untuk ketua RT dan ketua RW di wilayah kelurahan, masa bakti hanya 3 tahun dalam 1 periode (*)

 

Kategori :