“Untuk diketahui, bahwa tim Intelejen sebelumnya sudah melakukan telaah dan dari tim Intel lapor ke saya dan saya amini laporan dua-duanya untuk dilanjutkan ke Pidsus. Akan tetapi, PKN harap sabar karena Pidsus harus menelaah secara menyeluruh, karena dia yang harus menyelidiki, menyidik dan mengeksekusi dan pastinya butuh waktu,” terang Mayasari.
Lanjut dia, jika nanti hasil penelaahan harus memerlukan ful data lagi dan jika nanti ditemukan ada indikasi Korupsi, Pidsus biasanya memperdalam hal tersebut.
“Akan tetapi jika tidak ditemukan, nanti kita akan ke pihak yang berkompeten baik kepada Dinas atau yang lainnya untuk menyelesaikan permasalahan. Tapi terkait dengan Pasar PKL ini, jadi tim Intel menyatakan dilanjutkan ke Pidsus, intinya dua-duanya dilanjutkan ke bagian Pidsus,” ucapnya
Senada, Kasi Intel Kejari Lebak Puguh Raditya menambahkan bahwa sebelumnya tim Intel Kejari Lebak sudah menelaah laporan tersebut dan selanjutnya diserahkan ke Pidsus untuk diperdalam.
“Nanti kita tinggal menunggu hasil dari Pidsus yah,” katanya.(*)