TANGERANGEKSPRES.ID – Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Lebak melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Selasa (4/6/2024).
Dalam aksinya, masa aksi mempertanyakan laporan yang telah dilayangkan ke Kejari tentang bobroknya Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Lebak yang hingga kini belum juga ditindak lanjuti oleh Kejari.
"Iya banyak sekali temuan dalam Lembaga negara Disperindag Lebak, mulai dari Parkir liar, Pengelolaan pasar, Pembangunan pasar sampai dengan penyelenggaraan pasar murah," kata Fam Fuk Tjhong Ketua PKN Lebak.
Fam Fuk Tjhong mendesak agar Kejari segera melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kegiatan di Disperdag yang penuh kejanggalan.
"Kami sudah lama melaporkan adanya dugaan ketidak profesionalan kegiatan di Disperindag," ujarnya.
Lanjut dia, beberapa kegiatan pembangunan pasar di Lebak oleh Disperindag selalu memunculkan masalah, seperti pembanguan pasar baru Gajrug Cipanas yang kasus hingga saat tidak jelas.
"Kami masih menunggu keseriusan penegak hukum sejauh mana mereka berani memproses, jika tidak kami akan laporkan ke kejati," paparnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Lebak Mayasari mengatakan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan Lembaga PKN soal Disperindag Lebak ini.