TANGERANGEKSPRES.ID - Seusai melaksanakan tahapan perekrutan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang selanjutnya melakukan tes tertulis berbasis sistem Computer Asist Tes (CAT) kepada 532 calon anggota Panitia Pemungutan Suara atau PPS.
Sebelumnya sebanyak 940 orang telah mendaftar menjadi calon anggota PPS, setelah melakukan pemeriksaan persyaratan, KPU Kota Serang menetapkan 532 calon anggota yang telah melengkapi pemberkasan. Pelaksanaan tes tertulis ini dilakukan di SMK Negeri 1 Kota Serang, Rabu (15/5/2024).
"Untuk tes PPS atau CAT PPS di Kota Serang ini kita ada 523 orang, dari jumlah pendaftar 940 lebih jadi memang yang lengkap administrasinya, persyaratannya, adalah 523 orang," ujar Ade Jahran Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Serang.
Adapun soal yang dijadikan tes tertulis berjumlah 70 soal, "Lama pekerjaan 90 menit, soalnya semuanya dari KPU RI. kita hanya menerima soalnya saja," tambahnya.
Setelah dilakukan tes tertulis, nantinya akan diumumkan enam calon anggota untuk melakukan tahapan wawancara.
"Setelah itu kita akan pilih tiga orang per satu kecamatan dan akan ditetapkan," katanya.
Sementara itu Fierly Mambruri Murdlyat anggota Divisi Penangan Pelanggaran Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, yang turut hadir mengawasi secara langsung tes tertulis.
Bawaslu Kota Serang akan terus mendampingi KPU Kota Serang dengan mengawasi tahapan-tahapan perekrutan badan adhoc untuk Pilkada Kota Serang tahun 2024.
"Prinsipnya Bawaslu Kota Serang sedari rekrutmen PPK sekarang turunannya ke bawah tingkat kelurahan PPS, itu sudah mulai melakukan setidaknya pengawasan dari mulai tahap pendaftaran," tuturnya. (*)