Pelaksanaan Study Tour Sekolah Harus Pertimbangkan Manfaat

Selasa 14-05-2024,12:39 WIB
Reporter : Tri Budi
Editor : Sihara Pardede


TANGERANGEKSPRES.ID - Beberapa hari lalu terjadi kecelakaan bus yang membawa rombongan pelajar dan guru dari SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat. Dalam insiden tersebut sebanyak 12 orang menjadi korban meninggal dunia.

Kecelakaan bus wisatawan asal Kota Tangsel juga beberapa kali terjadi ketika sedang melakukan jiarah. Bahkan, kecelakaan tersebut juga merenggut banyak korban jiwa.

Pemkot Tangsel sendiri telah mengimbau kepada masyarakat apabila akan lelakukan kegiatan menggunakan bus pariwisata misalnya, jiarah, rekreasi, liburan dan lainnya akan melapor ke kelurahan dan kecamatan.

Kemudian dari kelurahan maupun  kecamatan akan memberitahu kepada Dinas Perhubungan untuk dilakukan pengecekan kendaraan. Tujuannya tentu untuk memastikan kendaraan tersebut layak untuk digunakan.

Kepala UPTD PKB pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma mengatakan, pihaknya tetap melaksanakan tupoksi seperti biasa dan melakukan inspeksi ke PO-PO bus pariwisata.

"Kita ingin ketahui legalistasnya, baik uji KIR masih aktif tidak dan termasuk kartu pengawasan dari kementerian masih aktif atau tidak," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Selasa (14/5/2024).

Heris menambahkan, pihaknya dari tahun laku telah membuat edaran ke kelurahan terkait bila mana ada rombongan yang akan gunakan bus pariwisata agar lapor. Bila melapor maka, pihaknya akan biar mengecek dari administrasi.

"Apakah bus masih layak jalan atau tidak.
Kalau uji KIR habis maka akan dikasih surat agar busnya diganti. Setelah kecelakaan bus blue stars kemarin banyak warga yang lapor tapi, setelah itu redup lagi," jelasnya.

Menurutnya, dalam waktu akan masuk libur sekolah tentunya akan banyak agenda jalan-jalan atau perpisahan. Bila tidak diantisipasi dari sekarang maka dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kita akan kirim surat ke Dindik agar mereka membuat surat ke sekolah-sekalah agar sekolah melaporkan bus yang akan dipakai. PO-nya apa dan diharap melampirkan buku uji KIR dan kartu pengawasan dari kementerian. Nanti kita cek dan kalau masih aktif diperbolehkan dipakai," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengatakan, pihaknya telah membuat edaran kepada sekolah-sekolah agar yang akan melakukan study tour agar mempertimbangkan manfaatnya.

"Yang terpenting keselamatan anak dan jangan sampai membebani orangtua. Kalau bisa study tour di dalam kota saja dan kenapa harus ke luar kota. Di Tangsel ada BRIN dan banyak hal yang bisa dilihat dan dipelajari disana," tambahnya.

Deden menjelaskan, edaran tersebut sudah dilakukan sejak 2 tahun lalu dan sekarang masih diwajibkan. Bila akan melakukan study tour keluar kota maka, harus dicek kepastian kendaraannnya dan berkoordinasi dengan Dishub.

"Kunjungan juga harus cari tempat-tempat yang betul-betul aman dan tidak ada potensi bahaya," terangnya.

"Melihat kondisi saat ini study tour maka dievaluasi dulu, dipertimbangkan, manfaat dan termasuk soal biaya. Momen perpisahan sekolah biasanya banyak yang melakukan study tour," tutupnya. (*)

Kategori :