Bamsoet Mau Ngadu ke Mabes Polri

Selasa 15-08-2017,10:41 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo bakal membawa polemik rekaman tersangka kasus e-KTP Miryam S Haryani ke ranah hukum. Pasalnya dia menilai, rekaman yang diputar dalam persidangan Miryam sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin kemarin (14/8), tidak utuh. "Pasti kita akan bawa ke ranah hukum. Kita akan segera berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet itu melalui pesan singkat, Selasa (15/8).

Jika dilihat dari alurnya, dia menduga yang membuat transkip rekaman adalah pihak penyidik/penuntut. Sebab, banyak kalimat pertanyaan dari penyidik yang bersifat 'mengarahkan' dan tidak diketik. Dia mengatakan, tidak mungkin ada jawaban dari Miryam dengan kalimat "tidak ada Bamsoet pak, tidak ada Bamsoet pak", kalau tidak ada pertanyaan dari penyidik. "Anehnya, masa sih kualitas rekaman KPK jelek mutunya sehingga banyak yang tidak jelas?" sebut legislator asal Jawa Tengah itu. Lebih dari itu, kata Bamsoet, kalimat-kalimat yang menyebut nama anggota komisi III DPR mengintervensi, bukan dari mulut Miryam tapi kalimat cerita dari penyidik Novel Baswedan ke penyidik Damanik yang terekam. Menurutnya, transkip tersebut jelas sengaja dibuat tidak secara lengkap dan akurat dari rekaman yang ada. "Dan kelihatan bahwa rekamannya seperti sudah diedit karena squence pembicaraan yang ada dalam transkrip itu kok loncat-loncat dan kalimat tidak nyambung," tutur Bamsoet. Karenanya, politikus Partai Golkar itu meragukan Miryam yang menyebut nama-nama sejumlah anggota Komisi III. Nama-nama tersebut justru muncul dalam rekaman yang ditayangkan di pengadilan kemarin, keluar dari cerita atau mulut penyidik yang satu ke penyidik lainnya dalam ruang pemerisaan KPK saat Miryam di BAP. "Jadi bukan langsung dari Miryam," imbuhnya. Untuk itu, Bamsoet bersama Pansus Hak Angket KPK akan meminta laboratorium forensik digital Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan atas keaslian rekaman tersebut. "Kami akan meminta Laboratorium Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk memastikan rekaman pemeriksaan Miryam itu tanpa editan dan rekayasa," tegas dia. Tidak tertutup kemungkinan Pansus Hak Angket KPK, katanya, juga akan meminta keputusan pengadilan meminta rekaman utuh tanpa edit dan rekayasa terkait pemeriksaan Miryam itu. "Dan tidak menutup kemungkinan Komisi III akan meminta pimpinan KPK menghadirkan para penyidik yang mengarahkan agar menyebut sejumlah nama anggota Komisi III untuk dikonfrontir dengan Miryam," pungkas anak buah Setya Novanto itu. Diketahui, penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan ada sejumlah anggota DPR yang disebut-sebut menekan Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani yang kala itu menjadi saksi kasus korupsi e-KTP. Adapun mereka antara lain, Desmond J Mahesa, Aziz Syamsuddin, Syarifuddin Sudding, Bambang Soesatyo, Hasrul Azwar, dan Masinton Pasaribu. (dna/JPC)
Tags :
Kategori :

Terkait