TANGERANGEKSPRES.ID - Polisi pada Minggu (12/5/2024) subuh telah mengamankan FA (23), pelaku pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan di Perumahan Makadam RT 4/2 Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang.
Setelah melakukan penyelidikan polisi berhasil mengidentifikasi korban, yakni pria bernama Abdul Hamid (32). Pelaku pembunuhan, FA masih memiliki hubungan keluarga, yakni keponakan dari korban.
FA diketahui merupakan karyawan yang bekerja menjaga warung kelontong milik korban yang beralamat di Perumahan Serua Permai, Jalan Lempar Lembing RT 4/6, Kekurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang.
Jadi pelaku tersebut tinggal di warung milik korban dan warung tersebut bernama The Team Hidayah. Selain FA, polisi juga mengamankan satu orang saksi yang diduga ikut membantu pelaku saat membuang jasad korban.
Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, pelaku pembunuhan pria yang jasadnya dibuang di Pamulang sudah ditangkap dan dia masih memiliki hubungan keluarga.
"Pelaku ini ternyata keponakannya korban. Keponakan dari istri korban," ujarnya kepada wartawan, Senin (13/5/2024).
Titus menambahkan, pelaku dan korban sama-sama tinggal di warung milik korban dan lokasi itu menjadi tempat pembunuhan keji tersebut. "Pelaku ini diboyong langsung oleh korban dari Sumenep, Jawa Timur dan baru di Tangsel selama 4 bulan," tambahnya.
Menurutnya, korban dan pelaku saling bergantian menjaga toko kelontong tersebut. Pasalnya, toko tersebut buka selama 24 jam, sehingga mereka berdua berggantian jaga. "Mereka tinggal bersama di toko kelontong ini," ungkapnya.