Sebelumnya diberitakan, Ketua DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lebak Usep Pahlaludin, diberhentikan dari jabatannya oleh DPD APDESI Provinsi Banten.
Pemberhentian Usep oleh DPD APDESI Provinsi Banten, karena Usep dianggap telah melanggar aturan organisasi, dengan hadir di acara Munaslub Palembang beberapa pekan kemarin. Sementara sepekan sebelum digelarnya Munaslub Palembang, DPP APDESI telah mengeluarkan larangan kepada pengurus DPD maupun DPC, agar tidak hadir di acara tersebut.(*)