Trantibum dan Perangkat Desa Awasi Lapak Limbah di Sukadiri

Rabu 01-05-2024,16:06 WIB
Reporter : Zakky Adnan
Editor : Andi Suhandi

TANGERANGEKSPRES.ID - Berdasarkan respons terhadap keluhan masyarakat, Petugas Trantibum bersama Perangkat Desa Sukadiri telah mengambil langkah-langkah konkret untuk mengawasi dan memberikan pemahaman kepada pengelola lapak limbah di Blok Wareng, Desa Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, kemarin.

 

Dalam rangka penyuluhan terkait Perda yang berlaku, pihak terkait telah mendapat laporan mengenai aktivitas pemilahan sampah di wilayah Blok Wareng, Desa Sukadiri, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang mengakibatkan tersebarnya sampah di lingkungan sekitar.

 

Kepala Seksi (Kasi) Trantibum dan Linmas Kecamatan Sukadiri Salwani mengatakan, prosesnya dimulai dengan rapat persiapan patroli bersama anggota tim, diikuti dengan pertemuan bersama perwakilan Perangkat Desa Sukadiri antara lain Sekdes, perangkat desa, ketua RT dan ketua RW.

 

Setelah rapat, Tim Trantibum bersama pihak Desa Sukadiri turun ke lapangan dan menemukan 3 titik pemilahan sampah. Melalui kegiatan pemantauan di lapangan, pihaknya memberikan edukasi agar kegiatan pemilahan sampah itu dihentikan karena mengakibatkan akumulasi residu yang berbau tak sedap.

 

"Kami mengimbau agar kegiatan pemilahan sampah ini dihentikan karena selain meninggalkan residu yang tidak diolah dengan baik, juga menimbulkan bau yang mengganggu dan bisa mencemari lingkungan sekitar," jelasnya, melalui keterangan yang diterima, Rabu (1/5/2024).

 

Saat patroli dan pengawasan berlangsung, ditemukan mobil dengan plat hitam yang hendak membuang sampah di lapak pemilahan itu. Petugas memberikan arahan agar sampah dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yang telah disediakan dengan ketentuan yang berlaku.

 

Selain itu, Salwani juga meminta kepala desa untuk mengeluarkan surat teguran kepada pengelola lapak yang tidak mematuhi ketertiban umum.

 

"Kami sudah memberikan imbauan kepada pengelola untuk membuang sampah ke TPA yang telah ditunjuk. Kami berharap tidak ada lagi kegiatan pemilahan sampah tanpa izin yang berpotensi menciptakan dampak negatif bagi lingkungan," imbuhnya. (*)

Kategori :