TANGERANGEKSPRES.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Fauzan Manafi Albar nilai rotasi pejabat di Kota Tangerang bisa meningkatkan kinerja pegawai.
Untuk itu, ia mendukung bakal adanya perombakan pejabat eselon 2 dan 3 di lingkup Pemkot Tangerang. Sebab, dia menilai, saat ini penempatan posisi jabatan di lingkup Pemkot Tangerang adanya ketidaksesuaian dengan kemampuan kinerja yang diembannya yang akhirnya berdampak pada lambannya program kegiatan pembangunan dan pelayanan publik.
"Banyak jabatan tidak sesuai dengan skill orangnya. Makanya saya sangat sepakat Dengan adanya isu mutasi yang akan dilakukan pak Pj," ungkap Fauzan saat ditemui Tangerang Ekspres, Selasa (24/4/2024) malam.
Anggota Komisi I ini menyampaikan, selama ini penempatan jabatan eselon 2 dan 3 masih banyak yang tidak sesuai dengan kemampuan. Rotasi jabatan yang akan dilakukan Pj Wali Kota Tangerang, diharapkan dapat menempatkan orang-orang yang memiliki dedikasi dan berintegritas serta semangat kerja dalam membangun Kota Tangerang yang sejahtera dan memiliki daya saing.
Untuk mewujudkan masyarakat Kota Tangerang yang sejahtera, berakhlakul karimah dan berdaya saing, kata Fauzan, dibutuhkan pejabat yang memiliki komitmen terhadap misi tersebut. Oleh karenanya, sebagai wakil rakyat pihaknya pun mendukung langkah kebijakan Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin dalam upaya meningkatkan kinerja pegawai ASN di lingkup Pemkot Tangerang tersebut. Kolaborasi bersama Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin, dirasakan adanya kemajuan yang cukup siginifikan.
"Setiap permasalahan langsung didengar, dieksekusi dengan melakukan evaluasi kinerja di setiap perangkat daerah," kata Fauzan yang merupakan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN).
"Kita harapkan nanti pak Pj menempatkan orang-orang yang tepat di setiap masing-masing perangkat daerah sesuai dengan skill dan kemampuan. the right man on the right place," sambungnya.
Dia menuturkan, dari hasil studi banding pejabat eselon 2 dan 3 di daerah lain paling tidak menerima tunjangan kinerja hanya sebesar 25 persen dari yang diterima para pejabat di Kota Tangerang. Namun, hasil kinerja setiap program kegiatan memenuhi capaian yang memuaskan.
Hasil studi banding, pejabat di daerah lain paling tidak hanya 25 persen dari yang didapat pejabat di kota Tangerang.
"Tapi, kinerja pejabat diluar daerah itu luar biasa, padahal Tukin yang diterima kisaran 25 persen dari yang didapat pejabat di kota Tangerang," ungkapnya.
Pejabat disini sudah diberikan tukin yang besar tapi hasilnya tidak signifikan, ya tidak wajar. Makanya Pj merasa tidak puas. Saya pun sebagai wakil rakyat sangat tidak puas. Tingginya tukin yang diberikan selama ini tidak sebanding dengan kinerja pejabat itu sendiri." tandasnya lagi.
Wakil DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto mendukung langkah kebijakan Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang melakukan evaluasi kinerja pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Tangerang guna mewujudkan Kota Tangerang yang sejahtera dan berdaya saing.
Politisi dari Fraksi Gerindra ini mengatakan, bahwa rotasi jabatan merupakan hak prerogratif wali kota pada umumnya. dia meminta Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin untuk menjunjung tinggi prinsip dasar hak prerogratif tersebut
"Kalau memang ada persetujuan dari Mendagri why not?. Tujuannya kan untuk meningkatkan kinerja, kalau ada jabatan yang kosong kan harus diisi supaya pelayanan dapat berjalan dengan baik," kata Turidi.
Dia berharap, rotasi jabatan di lingkup Pemkot Tangerang bisa berjalan secara profesional dan objektif. Proses rotasi harus tetap memperhatikan prosedur sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, sebagai mitra kerja, agar pejabat yang akan dirotasi memiliki kemampuan dan sikap profesional serta pemahaman luas atas bidang kerja SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang dipimpin.