TANGERANGEKSPRES.ID - Sebuah truk kontainer menghantam pohon di Jalan Raya Mauk, Kampung Kosambi, RT 02 RW 02, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Akibat insiden yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (24/3/2024), arus lalulintas mengalami kemacetan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Pisangan Jaya, Muhamad Hotib tidak membantah adanya insiden tersebut.
"Akibat kendaraan besar itu, pohon-pohon roboh dan macet, di lokasi tersebut," kata pria yang akrab disapa Balok, kepada wartawan.
Menurut Balok, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, perlu kembali mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, tentang pembatasan waktu operasional mobil barang pada ruas jalan di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Sebab kejadian truk kontainer yang hantam pohon hingga sebabkan kemacetan, terjadi sekitar jam 4 sore," jelasnya.
Lalu, lanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, pun perlu memangkas pepohonan yang telah menjuntai ke tengah jalan. (*)
Kontainer Hantam Pohon, Sebabkan Kemacetan di Sepatan
Minggu 24-03-2024,17:02 WIB
Editor : Sihara Pardede
Kategori :