TANGERANGEKSPRES.ID - Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pandeglang tahun 2023 hanya mencapai 59 persen dari target sebesar Rp 39 miliar.
Bahkan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB tersebut merupakan yang terendah dari sektor lainnya.
Ramdani, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pandeglang mengatakan, jebloknya realisasi PBB lantaran tidak maksimalnya kinerja dari tim pengawasan dan pengendalian pajak atau Kasi PAD dari masing-masing kecamatan.
Kendati demikian, dia tidak bisa menyalahkan sepenuhnya para Kasi PAD di masing-masing kecamatan, karena operasional Kasi PAD di 2023 dicabut.
"Operasional Kasi PAD yang Rp 10 juta pertahun dicabut gara-gara Permen Keuangan 212, TPP juga 6 bulan hilang, jadi mau ditekan Kasi PAD juga kasian. Tapi sebetulnya kalau teman-teman Camat tetap mau melakukan tugas itu, sebetulnya ada lah. Karena secara teknis di lapangan, kalo Wajib Pajaknya kita tagih, pasti ada aja yang bayar," kata Ramadani kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).
Menurut Ramadani, rendahnya capaian PBB di tahun 2023 ini sangat mempengaruhi capaian target PAD Pandeglang secara keseluruhan, Pandeglang menargetkan Rp 89 miliar dari semua sektor, namun hanya tercapai 80,31 persen saja.
Namun, dia mengklaim, bahwa sektor-sektor lain rata-rata mencapai 100 persen, bahkan ada yang mencapai 130 persen.
"Yang repot-nya ya itu tadi, PBB. Hampir 50 persen PAD kan dari PBB. Kalau yang lain itu di atas 100 persen, seperti pajak perhotelan, restoran, hiburan, parkir, pengendalian jalan umum, atau BPHTB," ujarnya.
Lebih lanjut Ramadani mengatakan, Pemkab Pandeglang sendiri menaikan target PAD 2024. Khusus PBB, target yang harus dicapai sebesar Rp 42 miliar.
Kenaikan target PBB tersebut juga sejalan dengan adanya penambahan beberapa objek pajak baru berupa beberapa perumahan baru di Kabupaten Pandeglang.
"Untuk mencegah tak tercapai target, nanti setelah lebaran kita akan turun dan memonitoring di kecamatan-kecamatan yang progres PBB nya di bawah 50 persen," tandasnya.(*)