Bahkan, bila terdapat hambatan baik di tingkat kabupaten/kota, maka pihak Pemprov Banten hingga Pemerintah Pusat akan ikut terlibat demi kelancaran investasi di Indonesia.
"Kalau ada hambatan kita semua turun, kita harus selesaikan semuanya, bukan lagi masalahnya yang besar, tapi solusinya yang harus dibesarkan," jelasnya.
Tak hanya itu, Virgojanti yang juga merupakan PJ Sekda Banten mengaku, bahwa Provinsi Banten menjadi daerah yang ditetapkan sebagai pusat hilirisasi minyak, gas bumi (migas), dan logam.
"Makanya dari industri olahannya paling banyak Petrokimia," katanya.
Meski begitu, banyak potensi lainnya yang dapat dikembangkan di masing-masing kabupaten/kota yang ada di Banten. Contohnya di Banten Selatan yang memiliki basis pertanian.
"Tapi bukan berarti di selatan tidak boleh ada industri, tapi diselaraskan dengan fungsi ruangnya konservasi, jadi industri berkelanjutan yang juga konsepnya, industri berbasis lingkungan," paparnya. (*)