TANGERANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Asda I Bidang Pemerintahan Al Kadri meminta agar warga yang terdampak Proyek pembangunan Tol Serang-Panimbang Seksi ll membuat surat yang ditujukan kepada Pj Bupati Lebak melalui desa dan kecamatan setempat.
Selain itu, warga juga harus melampirkan bukti baik berupa kepemilikan lahan dalam surat yang akan dilayangkan nanti, juga foto bagi rumah atau lahan yang terdampak. "Melalui surat tersebut, nanti kita akan lakukan evaluasi apakah ada yang salah dalam proses pembangunannya," kata Al Kadri. Menurut dia, warga dan desa harus melakukan komunikasi, agar tahapan pembangunan tol yang ditarget selesai tahun 2024 ini tidak mengganggu aktivitas perekonomian warga. "Kita akan panggil managemen PT Wika nanti, terkait masalah ini," ucapnya. Agus Jaelani, aktivis lingkungan menyayangkan jika pembangunan Tol Serang-Panimbang seksi ll tidak mengedepankan asas ramah lingkungan. "Tidak menutup kemungkinan kawasan berubah fungsi yang akan terjadi adalah degradasi daya dukung dan tampung lingkungan," ujarnya. Di samping itu, pembangunan infrastruktur seperti tol berpotensi membuat daerah tangkapan air menyusut atau sebaliknya jika mengabaikan lingkungan. Secara umum, semakin memperparah kondisi kerusakan alam yang terjadi dan pada gilirannya turut berperan pada perubahan iklim. Jika itu dilakukan akan berpengaruh pada daya dukung dan daya tampung lingkungan yang ada. Beban kerusakan lingkungan yang terjadi di sekitar itu sudah sangat tinggi oleh pembangunan yang tidak ramah lingkungan. "Setiap rencana pembangunan infrastruktur yang hanya didorong untuk pertumbuhan ekonomi tapi tidak benar-benar mempertimbangkan kelestarian lingkungan, akan berdampak buruk pada kawasan," ucapnya.(*)Terkait Protes Proyek Tol Serang-Panimbang, Pemkab Lebak Minta Warga Layangkan Surat
Senin 12-02-2024,15:15 WIB
Reporter : Ahmad Fadilah
Editor : Sutanto
Tags : #protes tol serangpanimbang
#pj bupati lebak
#pemkab lebak
#layangkan surat
#diserbu warganet
#alkadri
Kategori :
Terkait
Rabu 27-08-2025,21:39 WIB
Bangli di Jalur Kereta Api Akan Dibongkar
Kamis 14-08-2025,20:59 WIB
Disnakeswan Uji Kelayakan Usaha Bidang Peternakan
Selasa 12-08-2025,22:20 WIB
Penyuluh Dapat Bantuan Pengukur pH Tanah
Senin 11-08-2025,21:40 WIB
Enam Peternakan Ayam Potong Ilegal
Senin 04-08-2025,20:56 WIB
Pemkab Lebak Komitmen Dukung Pelestarian Budaya Lokal
Terpopuler
Selasa 16-09-2025,21:35 WIB
Wali Kota Tegaskan PIR akan Dibangun Ulang
Selasa 16-09-2025,21:30 WIB
Kerugian Kebakaran Pabrik Konstruksi Capai Rp50 Miliar
Selasa 16-09-2025,21:33 WIB
Akhir September, Mutasi Pejabat Akhir
Selasa 16-09-2025,22:04 WIB
Insentif PPh 21 Pegawai Horeka, Rp120 Miliar Buat 552 Ribu Pekerja
Selasa 16-09-2025,22:56 WIB
Anggaran Untuk Warga Miskin Dipangkas, Dewan Soroti Pemangkasan PBI Rp19 Miliar
Terkini
Rabu 17-09-2025,20:36 WIB
Truk Terperosok, Siliwangi Macet Mengular
Rabu 17-09-2025,20:34 WIB
Kasus Kredit Fiktif Bank Himbara, Jaksa Yakin Fakta Baru Terungkap di Persidangan
Rabu 17-09-2025,20:32 WIB
72 ASN Terima Satya Lancana Karya Sastra
Rabu 17-09-2025,20:28 WIB
Pilar Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional
Rabu 17-09-2025,20:23 WIB