Lelang Jabatan 3 Kursi Kepala OPD Kota Tangsel, Apa Saja Syaratnya?

Senin 29-01-2024,13:36 WIB
Reporter : Tri Budi
Editor : Aries Maulansyah

 

Pria yang biasa disapa Pak Ben ini menambahkan, syaratnya adalah PNS pada Pemkot Tangsel, PNS pada Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten, PNS pada Pemerintah Provinsi Banten, serta PNS pada instansi pemerintah yang berada di wilayah Provinsi Banten.

 

Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator Eselon Ill.a paling singkat 2 tahun, memiliki pangkat paling rendah Pembina Tingkat I Golongan Ruang IV/b, atau setingkat lebih rendah Pembina Golongan Ruang IV/a. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator Eselon Ili b paling singkat 3 tahun memiliki pangkat paling rendah Pembina Golongan Ruang IV/a.

 

"Sedang atau pernah menduduki Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 tahun memiliki pangkat paling rendah Pembina Tingkat I Golongan Ruang IV/b atau setingkat lebih rendah Pembina Golongan Ruang IV/a," tambahnya.

 

Syarat lainnya adalah PNS pada Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten, PNS pada Pemerintah Provinsi Banten, serta PNS pada Instansi Pemerintah yang berada di wilayah Provinsi Banten dan melampirkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian pada instansinya.

 

Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana Strata 1 (S-1) atau Diploma IV yang dibuktikan dengan copy Ijazah dan Transkrip Nilai. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun yang dibuktikan dengan Surat Keputusan pengangkatan dalam Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsinal dan Jabatan Pelaksana.

 

Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik yang dibuktikan dengan Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir. Memiliki surat pemberitahuan Plpajak Tltahunan tahun pajak 2023.

 

Berusia paling tinggi 56 tahun pada saat ditetapkan atau dilantik sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II b.

 

"Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari dokter pemerintah dan melakukan unggah dokumen persyaratan  dan persyaratan lainnya ke alamat situs seleksijot.tangerangselatankota.go.id: ," jelasnya.

Kategori :