18.264 Pemilih Pemula di Lebak Belum Miliki e-KTP

Kamis 25-01-2024,19:47 WIB
Reporter : A Fadilah
Editor : Andi Suhandi

TANGERANGEKSPRES.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Lebak menargetkan 40.737 orang data pemilih pemula bisa melakukan perekaman pembuatan E-KTP sebelum perhelatan pemilu yang akan digelar 14 Pebruari 2024. Namun, dari target 40.737 tersebut, yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 22.427 pemilih pemula.

 

"Jadi ada sekitar 18.264 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman hingga saat ini," kata Ahmad Najiullah, kepala Bidang Pengelolaan Informasi Disdukcapil Lebak, di Rangkasbitung, Kamis (25/1/2024).

Menurut Naji, pihaknya memanfaatkan waktu sampai 14 Februari 2024, agar seluruh pemilih pemula yang usianya 17 tahun pada tanggal tersebut melakukan perekaman KTP elektronik.

"Nah yang 18.264 pemilih pemula yang usianya sudah 17 tahun, sebelum atau saat tanggal 14 Februari 2024 sebagian besar adalah pelajar," ujarnya.

Guna mencapai target, pihak melakukan door to door jemput bola kepada sekolah untuk mempermudah perekaman, bahkan dia sudah mengimbau kepada operator kecamatan serta desa/kelurahan mengajak warga pemilih pemula untuk melakukan perekaman.

"Data sudah kami sebar ke masing-masing kecamatan dan desa, sehingga mereka tahu jumlah data pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP diwilayahnya," tutur dia.

Lanjut dia, untuk data pemilih pemula diambil dari data penduduk potensi pemilih pemilu (DP4).

"Daerah terbanyak yang belum melakukan perekaman e-KTP malah ada di Kecamatan Rangkasbitung, saya ga tahu paktornya apa," paparnya.

Ni'matullah, Ketua KPU Lebak berharap, pemilih pemula yang belum melakukan rekaman e-KTP sebaiknya segera sebelum 14 Pebruari 2024. Walaupun untuk mencoblos bisa dilakukan dengan syarat sudah masuk DPT.

"Saya harap pemilih pemula bisa ikut serta mensukseskan pemilu dengan datang ke TPS," ucap Ni'matilullah.(*)

 

 

 

 

Kategori :