JAKARTA - Aktor sekaligus komedian Tora Sudiro menjadi tersangka atas kasus kepemilikan dan penggunaan psikotropika. Kemarin siang (4/8), Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengungkapkan hasil pemeriksaan urine Tora dan istrinya, Mieke Amalia, menunjukkan adanya kandungan benzoate atau obat keras. “Jenis psikotropika yang digunakan saudara TS dan M adalah dumolid,” ujar Vivick. Sebelumnya, tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Tora dan Mieke di rumah mereka di perumahan Bali View, Ciputat, Kota Tangsel. Dari pengamanan yang dilakukan Kamis pagi (3/8) sekitar pukul 10 pagi itu, tim khusus Satres Narkoba menemukan 3 strip yang masing-masing berisi 10 pil. Ketiganya adalah milik Tora. Lewat uji labfor, pil tersebut merupakan dumolid, sejenis obat keras yang harus diedarkan dan digunakan sesuai dengan resep dokter. Tiga strip dumolid itu ditemukan di kamar mandi yang berada di kamar tidur Tora. Kepada pihak kepolisian, Tora mengaku sudah setahun menggunakan psikotropika itu. Tahun lalu, seorang rekan Tora yang diklaim bukan dari kalangan artis datang berkunjung ke rumah Tora dan menawarkan dumolid sebagai penenang. Tora, yang mengaku tidak tahu jika dumolid harus digunakan sesuai resep dokter, akhirnya membeli dumolid dari temannya dengan harga per strip Rp 250 ribu. Terakhir, Tora mengonsumsi dumolid 2 hari lalu. “Saudara TS mengaku menggunakan dumolid agar lebih tenang dan mudah tertidur. Dia sedang banyak aktivitas sehingga butuh istirahat,” tambah Vivick. Lantas, Tora menawarkan dumolid kepada Mieke sejak 5 bulan lalu karena sang istri mengeluh sulit tidur. Vivick mengungkapkan jika penggeledahan dan penangkapan Tora-Mieke merupakan upaya lanjut dari interogasi yang dilakukan sekitar 3 minggu lalu. Saat itu, Vivick dan timnya meringkus seseorang berinisial F yang ditangkap lantaran penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan juga dumolid. Lewat informasi yang diterima Satres Narkoba dari F, rumah Tora pun diperiksa. Selain menjalani tes urine, Tora dan Mieke pun menjalani pemeriksaan medis bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa keduanya masih dalam status ketergantungan rendah. Walaupun demikian, karena memiliki dan menggunakan psikotropika tanpa resep dokter, Tora disangka melanggar UU no 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukumannya adalah 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 juta. Siang itu, hanya Tora saja yang muncul. Dari balik topeng hitamnya, tampak jika pemeran Indro dalam Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss itu tersenyum. Mieke sudah dipulangkan karena statusnya hanya sebagai pemakai alih-alih pemilik dan penyimpan. “Saudara TS hanya memberi setengah pil kepada M jika M meminta,” tambah Vivick. Hingga kini, Tora masih ditahan di Mapolres Jakarta Selatan. Dia pun direncanakan menandatangani surat penahanan. Teman-teman Tora yang juga sesama artis sudah sempat membesuknya sejak Kamis dini hari. Yakni, Abimana Aryasatya dan Hannah Al-Rashid, dua lawan akting Tora dalam Jangkrik Boss. Bersama komedian Arie Kriting, Abi dan Hannah membesuk Tora pada pukul 1 dini hari dengan menggunakan mobil Nissan Serena. Sayangnya, mereka enggan berkomentar mengenai kondisi Tora usai ditemui dan langsung meninggalkan lokasi sesudah membesuk Tora. Kemarin siang, giliran aktor Lukman Sardi yang membesuk Tora. Sementara itu, Mieke sudah berada di rumah sejak dini hari. “Dia kan harus menemani anak-anaknya yang masih kecil,” ujar Adhitya Putra, salah seorang kerabat Tora yang mendampingi sejak Kamis. Menurut Adhitya, pihak keluarga akan berdiskusi dengan kepolisian, tim medis, dan juga Tora mengenai kemungkinan Tora untuk menjalani rehabilitasi. Adhitya menambahkan bahwa pihak Tora masih belum menentukan siapa yang akan menjadi kuasa hukumnya. Sebelum merencanakan rehabilitasi, Adhitya mengungkapkan jika dirinya masih harus mengikuti perkembangan dari kepolisian. Apalagi, menurut Vivick, rehabilitasi untuk Tora harus dilakukan dengan menggunakan rekomendasi dokter. "Kami dari pihak kerabat dan keluarg akan mengupayakan yang terbaik untuk mendapat data-data medis yang bisa mempermudah Tora direhabilitasi," ujar Adhitya. (jpg/bha)
JADI TERSANGKA, TORA DITAHAN
Sabtu 05-08-2017,07:21 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,18:21 WIB
SMPN 1 Sukamulya Belajar Jelang TKA, Siswa Bisa Gunakan HP
Senin 06-04-2026,18:17 WIB
SDN Tobat II Optimis Siswa Hadapi TKA
Senin 06-04-2026,18:19 WIB
SDN Jurumudi 4 Pastikan KBM Kembali Normal Pasca Idulfitri
Senin 06-04-2026,18:24 WIB
Kembangkan Potensi Siswa SMPN 1 Mauk Melalui Kegiatan Ekstrakulikuler, Hidupkan Kembali Ekskul Basket
Senin 06-04-2026,19:23 WIB
Eggciting Escape at Atria: Paket Liburan Keluarga Spesial April 2026
Terkini
Senin 06-04-2026,22:06 WIB
WFH Dinilai Bukan Solusi Hemat BBM, Pengamat Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan
Senin 06-04-2026,22:04 WIB
Pemkot Tangsel Evaluasi Penyebab Banjir
Senin 06-04-2026,22:02 WIB
Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan TKA di SMPN 1 Curug
Senin 06-04-2026,22:02 WIB
Pemda Nilai WFH Bisa Hemat BMM dan Listrik
Senin 06-04-2026,21:57 WIB