TANGERANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mendorong percepatan implementasi sistem e-Walidata atau aplikasi sistem informasi pemerintah daerah guna mewujudkan satu data Indonesia sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Lebak melaksanakan Rapat Koordinasi Progres Implementasi e-Walidata SIPD RI secara virtual, yang dihadiri Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan, Kepala Diskominfo Lebak, Anik Sakinah, dan sejumlah jajaran perangkat daerah sebagai produsen data. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Lebak, Anik Sakinah, mengatakan, Kabupaten Lebak dapat menjadi daerah yang menerapkan sistem e-Walidata terbaik untuk mendukung Satu Data Indonesia. Satu Data Indonesia sendiri merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagipakaikan. Kemudian, kata Anik, data yang dihasilkan nantinya dapat menjadi dasar bagi Pemkab Lebak untuk menyusun kegiatan dan program pembangunan daerah. "Data harus dijadikan dasar dalam proses penyusunan dokumen perencanaan program, kegiatan maupun target pembangunan daerah. Untuk itu semua perangkat daerah harus memiliki komitmen dan fokus menjalankan e-Walidata ini sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan agar sistem ini hasilnya segera dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah,” kata Anik usai rapat yang dilaksanakan secara virtual di Pemkab Lebak, Selasa (23/1/2024). Sementara itu, Sekertaris Daerah(Sekda) Lebak, Budi Santoso mengatakan, saat ini Pemkab Lebak tengah melakukan pengumpulan dan penginputan data dalam e-Walidata SIPD RI. Hal itu dilakukan untuk kelancaran pelaksanaan sistem tersebut. Ke depan Pemkab melalui DiskominfoSP sebagai Walidata dan Bapelitbangda sebagai sekretariat akan menyelenggarakan bimbingan teknis bagi para operator yang ditunjuk oleh masing-masing perangkat daerah mengisi data kedalam SIPD RI. “Kini DiskominfoSP dan Bapelitbangda akan menyelenggarakan bimbingan teknis bagi para operator yang ditunjuk oleh masing masing perangkat daerah,” tuturnya. (*)Pemkab Dorong Percepatan Sistem E-Walidata Satu Data
Selasa 23-01-2024,16:21 WIB
Reporter : Ahmad Fadilah
Editor : Sutanto
Tags : #pemkab lebak
#e-walidata
Kategori :
Terkait
Selasa 11-11-2025,22:02 WIB
804 PKL Direlokasi, Pasar Rangkasbitung Harus Segera Ditata
Selasa 11-11-2025,22:00 WIB
Pemkab Lebak Siap Kelola Sampah Terpadu
Selasa 11-11-2025,21:57 WIB
Pembangunan SDM Jadi Prioritas Pemerintah
Senin 10-11-2025,21:54 WIB
Hasbi Minta Pejabat Jangan Hidup Mewah
Rabu 05-11-2025,21:24 WIB
Pemkab Komitmen Majukan Pariwisata Lebak
Terpopuler
Minggu 16-11-2025,21:37 WIB
Kabupaten Serang Kemungkinan Tak Jadi PSEL
Minggu 16-11-2025,22:01 WIB
PKS Minta Perda Miras Direvisi
Minggu 16-11-2025,20:26 WIB
Minta Rumah Camat Rajeg Jadi Cagar Budaya
Minggu 16-11-2025,21:39 WIB
Kota Serang Berpotensi Unggul Lokus PSEL
Senin 17-11-2025,14:17 WIB
Investasi Deposito Ga Lagi Ribet: Semua Bisa dari Genggaman Lewat DIGI bank bjb
Terkini
Senin 17-11-2025,16:38 WIB
Bank bjb Sampaikan Informasi Resmi Terkait Penunjukan Direktur Pengganti Direktur Utama
Senin 17-11-2025,14:33 WIB
bank bjb Raih Predikat “Excellent” di ICSQ Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Pelayanan Nasabah
Senin 17-11-2025,14:17 WIB
Investasi Deposito Ga Lagi Ribet: Semua Bisa dari Genggaman Lewat DIGI bank bjb
Senin 17-11-2025,14:12 WIB