TANGERANGEKSPRES.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang diminta untuk segera mengosongkan kantornya yang berada di Jalan Yusuf Martadilaga (Yumaga), Gang Penerangan, Kelurahan Cipare, Kota Serang.
Permohonan tersebut diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten pada 28 Desember 2023 lalu. Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang Subagyo menjelaskan, pada 28 Desember 2023 lalu, BPKAD Provinsi Banten mengundang MUI Kota Serang untuk membahas soal kewenangan aset tersebut. Pemprov Banten juga meminta MUI untuk segera mengosongkan kantornya dalam waktu dekat ini. "Intinya, MUI Kota Serang harus segera mengosongkan tempat tersebut, karena akan digunakan untuk kepentingan Pemprov. Makanya, MUI minta audiensi dengan kami," kata Subagyo saat diwawancarai Tangerang Ekspres, Senin (15/1/2024). Pada 2 Januari 2024 Pemkot Serang menerima surat dari Pemprov Banten yang berisi tentang permohonan pengosongan kantor MUI Kota Serang. "Surat yang sama juga diberikan kepada kami tanggal 2 Januari kemarin. Mereka minta bangunan itu dikosongkan atau dipindahkan," ujarnya. MUI Kota Serang, kata dia, meminta Pemkot Serang untuk memfasilitasi kantor sekretariat, dengan adanya surat dan permohonan dari Pemprov Banten mengenai aset tersebut. Saat ini, terdapat beberapa pilihan alternatif berkaitan dengan permintaan MUI tersebut. Namun, pihaknya masih melakukan survei terkait kelayakannya. Mengingat, kata Subagyo, anggota MUI Kota Serang yang cukup banyak, sehingga pihaknya harus memikirkan sejumlah pertimbangan. "Anggota MUI itu kan ada 180 orang, jadi kami harus survei dulu. Apalagi biasanya ada beberapa momen yang sifatnya kedaerahan, seperti rapat penentuan lebaran dan sebagainya. Jadi, kami harus memikirkan ruangan rapat yang representatif," katanya. (*)Kantor MUI Kota Serang Diambil Alih oleh Pemprov Banten
Senin 15-01-2024,17:16 WIB
Reporter : Dani Mukarom
Editor : Sutanto
Kategori :
Terkait
Selasa 19-08-2025,23:11 WIB
Pengembangan MRT Hingga Balaraja Mulai Dikaji
Senin 11-08-2025,21:49 WIB
Pedagang Pasar Rau di Terminal Cangkring Tolak Relokasi
Minggu 10-08-2025,22:40 WIB
Kota Serang Belum Layak Jadi Ibu Kota Banten
Minggu 10-08-2025,22:29 WIB
Pemkab Serang akan Cek 8 Pulau Ingin Diambil Alih Pemkot Serang
Rabu 06-08-2025,21:42 WIB
200 Ribu Rumah di Banten Tidak Layak Huni
Terpopuler
Selasa 19-08-2025,23:39 WIB
PPPK Paruh Waktu Dikontrak 1 Tahun
Selasa 19-08-2025,23:06 WIB
Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai Kemampuan OPD
Rabu 20-08-2025,16:24 WIB
DP3AP2KB Dampingi Korban Pencabulan Wakasek SMPN 23 Kota Tangerang
Rabu 20-08-2025,20:53 WIB
Raih Gelar Doktor Dengan Kajian Sinergi dan Inovasi Tangsel, Dosen Ilmu Komunikasi UMB, Gadis Octory
Selasa 19-08-2025,23:11 WIB
Pengembangan MRT Hingga Balaraja Mulai Dikaji
Terkini
Rabu 20-08-2025,22:40 WIB
Bayar Bus Tayo Pakai QRIS Tap, Bisa Untuk Bayar Pajak dan Retribusi Daerah
Rabu 20-08-2025,22:33 WIB
Stok Beras Melimpah, Mendagri Tito Cek Harga di Pasar Rau
Rabu 20-08-2025,22:20 WIB
Ribuan ASN Pemkab Tangerang Jadi Nasabah Bank Banten, Tidak Lagi Pakai Bjb
Rabu 20-08-2025,22:17 WIB
Zakiyah Minta RSDP Utamakan Kemanusiaan
Rabu 20-08-2025,22:14 WIB