TANGERANGEKSPRES.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang diminta untuk segera mengosongkan kantornya yang berada di Jalan Yusuf Martadilaga (Yumaga), Gang Penerangan, Kelurahan Cipare, Kota Serang.
Permohonan tersebut diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten pada 28 Desember 2023 lalu. Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang Subagyo menjelaskan, pada 28 Desember 2023 lalu, BPKAD Provinsi Banten mengundang MUI Kota Serang untuk membahas soal kewenangan aset tersebut. Pemprov Banten juga meminta MUI untuk segera mengosongkan kantornya dalam waktu dekat ini. "Intinya, MUI Kota Serang harus segera mengosongkan tempat tersebut, karena akan digunakan untuk kepentingan Pemprov. Makanya, MUI minta audiensi dengan kami," kata Subagyo saat diwawancarai Tangerang Ekspres, Senin (15/1/2024). Pada 2 Januari 2024 Pemkot Serang menerima surat dari Pemprov Banten yang berisi tentang permohonan pengosongan kantor MUI Kota Serang. "Surat yang sama juga diberikan kepada kami tanggal 2 Januari kemarin. Mereka minta bangunan itu dikosongkan atau dipindahkan," ujarnya. MUI Kota Serang, kata dia, meminta Pemkot Serang untuk memfasilitasi kantor sekretariat, dengan adanya surat dan permohonan dari Pemprov Banten mengenai aset tersebut. Saat ini, terdapat beberapa pilihan alternatif berkaitan dengan permintaan MUI tersebut. Namun, pihaknya masih melakukan survei terkait kelayakannya. Mengingat, kata Subagyo, anggota MUI Kota Serang yang cukup banyak, sehingga pihaknya harus memikirkan sejumlah pertimbangan. "Anggota MUI itu kan ada 180 orang, jadi kami harus survei dulu. Apalagi biasanya ada beberapa momen yang sifatnya kedaerahan, seperti rapat penentuan lebaran dan sebagainya. Jadi, kami harus memikirkan ruangan rapat yang representatif," katanya. (*)Kantor MUI Kota Serang Diambil Alih oleh Pemprov Banten
Senin 15-01-2024,17:16 WIB
Reporter : Dani Mukarom
Editor : Sutanto
Kategori :
Terkait
Senin 17-11-2025,22:16 WIB
Marak Truk Tambang Melintas, Masyarakat Ancam Bakal Tutup Paksa Pertambangan
Senin 17-11-2025,21:58 WIB
Pemkab Serang Legowo PSEL Jadi Milik Pemkot
Rabu 12-11-2025,22:22 WIB
Pembangunan Akan Dimulai 2026, SDN Pamarican 2 Langganan Banjir
Rabu 12-11-2025,22:13 WIB
Rp50 Miliar untuk Pembangunan Alun-alun
Rabu 12-11-2025,21:56 WIB
Pemkot Siapkan Program Kerja ke Luar Negeri
Terpopuler
Senin 17-11-2025,22:16 WIB
Marak Truk Tambang Melintas, Masyarakat Ancam Bakal Tutup Paksa Pertambangan
Senin 17-11-2025,14:17 WIB
Investasi Deposito Ga Lagi Ribet: Semua Bisa dari Genggaman Lewat DIGI bank bjb
Senin 17-11-2025,21:58 WIB
Pemkab Serang Legowo PSEL Jadi Milik Pemkot
Senin 17-11-2025,18:34 WIB
Bank bjb Sampaikan Informasi Resmi Terkait Penunjukan Direktur Pengganti Direktur Utama
Senin 17-11-2025,21:48 WIB
936 ASN Ikut Profiling untuk Promosi Jabatan
Terkini
Senin 17-11-2025,22:17 WIB
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 10 Bulan 347 Kasus Terjadi di Kota Tangsel
Senin 17-11-2025,22:16 WIB
Marak Truk Tambang Melintas, Masyarakat Ancam Bakal Tutup Paksa Pertambangan
Senin 17-11-2025,22:13 WIB
Sistem Pengupahan PPPK Harus Diperbaiki
Senin 17-11-2025,22:10 WIB
200 SPPG Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan
Senin 17-11-2025,22:04 WIB