TANGERANGEKSPRES.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang diminta untuk segera mengosongkan kantornya yang berada di Jalan Yusuf Martadilaga (Yumaga), Gang Penerangan, Kelurahan Cipare, Kota Serang.
Permohonan tersebut diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten pada 28 Desember 2023 lalu. Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang Subagyo menjelaskan, pada 28 Desember 2023 lalu, BPKAD Provinsi Banten mengundang MUI Kota Serang untuk membahas soal kewenangan aset tersebut. Pemprov Banten juga meminta MUI untuk segera mengosongkan kantornya dalam waktu dekat ini. "Intinya, MUI Kota Serang harus segera mengosongkan tempat tersebut, karena akan digunakan untuk kepentingan Pemprov. Makanya, MUI minta audiensi dengan kami," kata Subagyo saat diwawancarai Tangerang Ekspres, Senin (15/1/2024). Pada 2 Januari 2024 Pemkot Serang menerima surat dari Pemprov Banten yang berisi tentang permohonan pengosongan kantor MUI Kota Serang. "Surat yang sama juga diberikan kepada kami tanggal 2 Januari kemarin. Mereka minta bangunan itu dikosongkan atau dipindahkan," ujarnya. MUI Kota Serang, kata dia, meminta Pemkot Serang untuk memfasilitasi kantor sekretariat, dengan adanya surat dan permohonan dari Pemprov Banten mengenai aset tersebut. Saat ini, terdapat beberapa pilihan alternatif berkaitan dengan permintaan MUI tersebut. Namun, pihaknya masih melakukan survei terkait kelayakannya. Mengingat, kata Subagyo, anggota MUI Kota Serang yang cukup banyak, sehingga pihaknya harus memikirkan sejumlah pertimbangan. "Anggota MUI itu kan ada 180 orang, jadi kami harus survei dulu. Apalagi biasanya ada beberapa momen yang sifatnya kedaerahan, seperti rapat penentuan lebaran dan sebagainya. Jadi, kami harus memikirkan ruangan rapat yang representatif," katanya. (*)Kantor MUI Kota Serang Diambil Alih oleh Pemprov Banten
Senin 15-01-2024,17:16 WIB
Reporter : Dani Mukarom
Editor : Sutanto
Kategori :
Terkait
Minggu 06-10-2024,15:10 WIB
Pemkot Serang Himbau ASN Hati-hati Berpose pada Masa Kampanye
Kamis 03-10-2024,15:06 WIB
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Serang Lakukan Koordinasi Bersama Bawaslu
Senin 30-09-2024,16:13 WIB
Pemkot Serang dan BPN Sosialisasikan Pencegahan Sengketa Tanah
Senin 23-09-2024,12:24 WIB
Imam Rana Ditunjuk Sebagai Plh Kota Serang
Minggu 22-09-2024,14:45 WIB
Pemkot Serang akan Tindak Tegas THM yang Nekat Buka Segel
Terpopuler
Minggu 06-10-2024,13:24 WIB
Mayat Mr X Ditemukan di Kebun Kosong di Pakuhaji
Minggu 06-10-2024,10:05 WIB
Perumahan MGK Serang Raih Sertifikat Bangunan Gedung Hijau Kategori Utama Pertama di Indonesia
Minggu 06-10-2024,10:10 WIB
Rakercabsus, Calon Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Sah Sebagai Kader PDI-Perjuangan
Minggu 06-10-2024,15:00 WIB
Polres Metro Tangerang Kota Amankan Dua Pelaku Penyimpangan Seksual, Satu Buron
Minggu 06-10-2024,17:29 WIB
Lawatan ke Panongan, Calon Wakil Bupati Tangerang Intan Usung Program Tunas
Terkini
Minggu 06-10-2024,17:29 WIB
Lawatan ke Panongan, Calon Wakil Bupati Tangerang Intan Usung Program Tunas
Minggu 06-10-2024,16:29 WIB
Satpol PP Tangsel Rutin Patroli 24 Jam
Minggu 06-10-2024,16:16 WIB
Kekurangan Ruangan, Dewan Baru Ingin Gedung Baru
Minggu 06-10-2024,16:10 WIB
Lima Jenis Logistik Kabupaten Serang Telah Tiba Tanpa Kerusakan
Minggu 06-10-2024,15:48 WIB