TANGERANGEKSPRES.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang diminta untuk segera mengosongkan kantornya yang berada di Jalan Yusuf Martadilaga (Yumaga), Gang Penerangan, Kelurahan Cipare, Kota Serang.
Permohonan tersebut diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten pada 28 Desember 2023 lalu. Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang Subagyo menjelaskan, pada 28 Desember 2023 lalu, BPKAD Provinsi Banten mengundang MUI Kota Serang untuk membahas soal kewenangan aset tersebut. Pemprov Banten juga meminta MUI untuk segera mengosongkan kantornya dalam waktu dekat ini. "Intinya, MUI Kota Serang harus segera mengosongkan tempat tersebut, karena akan digunakan untuk kepentingan Pemprov. Makanya, MUI minta audiensi dengan kami," kata Subagyo saat diwawancarai Tangerang Ekspres, Senin (15/1/2024). Pada 2 Januari 2024 Pemkot Serang menerima surat dari Pemprov Banten yang berisi tentang permohonan pengosongan kantor MUI Kota Serang. "Surat yang sama juga diberikan kepada kami tanggal 2 Januari kemarin. Mereka minta bangunan itu dikosongkan atau dipindahkan," ujarnya. MUI Kota Serang, kata dia, meminta Pemkot Serang untuk memfasilitasi kantor sekretariat, dengan adanya surat dan permohonan dari Pemprov Banten mengenai aset tersebut. Saat ini, terdapat beberapa pilihan alternatif berkaitan dengan permintaan MUI tersebut. Namun, pihaknya masih melakukan survei terkait kelayakannya. Mengingat, kata Subagyo, anggota MUI Kota Serang yang cukup banyak, sehingga pihaknya harus memikirkan sejumlah pertimbangan. "Anggota MUI itu kan ada 180 orang, jadi kami harus survei dulu. Apalagi biasanya ada beberapa momen yang sifatnya kedaerahan, seperti rapat penentuan lebaran dan sebagainya. Jadi, kami harus memikirkan ruangan rapat yang representatif," katanya. (*)Kantor MUI Kota Serang Diambil Alih oleh Pemprov Banten
Senin 15-01-2024,17:16 WIB
Reporter : Dani Mukarom
Editor : Sutanto
Kategori :
Terkait
Minggu 29-06-2025,22:28 WIB
Buka di Kota Serang, Campus Billiard Diharapkan Lentera Baru Atlet Muda Berperstasi
Minggu 01-06-2025,17:31 WIB
88.535 Pemilik Kendaraan Manfaat Program Pemutihan PKB
Senin 26-05-2025,14:39 WIB
BRI Regional Office Jakarta 3 Dukung Karya Kreatif Banten & Digiwara Festival 2025
Kamis 22-05-2025,17:11 WIB
25 Tahun Jembatan Tak Pernah Diperbaiki, Dewan Janji Perjuangkan Tahun Ini Dibangun
Kamis 10-04-2025,15:13 WIB
Samsat Rangkasbitung Diserbu Ribuan Warga, Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Terpopuler
Jumat 04-07-2025,18:18 WIB
PMI Kota Tangerang Peringkat Pertama Jumbara se-Banten 2025
Jumat 04-07-2025,17:42 WIB
Sinar Mas Land Gelar Pelepasan Siswa Pendidikan Nonformal Gratis
Jumat 04-07-2025,18:42 WIB
Tangani Stunting, Kecamatan Curug Gandeng Paramount Petals Jadi Orang Tua Asuh
Jumat 04-07-2025,19:29 WIB
Keseruan Milad Kelima Gowes Alon Labuan
Jumat 04-07-2025,19:51 WIB
Melalui Program BSPS, 50 RTLH di Lebak Selesai Dibangun
Terkini
Jumat 04-07-2025,19:51 WIB
Melalui Program BSPS, 50 RTLH di Lebak Selesai Dibangun
Jumat 04-07-2025,19:29 WIB
Keseruan Milad Kelima Gowes Alon Labuan
Jumat 04-07-2025,18:42 WIB
Tangani Stunting, Kecamatan Curug Gandeng Paramount Petals Jadi Orang Tua Asuh
Jumat 04-07-2025,18:18 WIB
PMI Kota Tangerang Peringkat Pertama Jumbara se-Banten 2025
Jumat 04-07-2025,17:42 WIB