Tiga Alasan Masyarakat Malas Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Senin 08-01-2024,15:58 WIB
Reporter : Tri Budi
Editor : Aries Maulansyah

TANGERANGEKSPRES.ID - Ada tiga alasan masyarakat melakukan aktivasi Identotas Kependudukan Digital (IKD). Sampai saat ini baru sekitar 27 ribu masyarakat Kota Tangsel yang telah mengurus atau melakukan aktivasi IKD. Padahal, jumlah penduduk Kota Tangsel yang wajib IKD berjumlah 1.041.427 orang.

 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel Dedi Budiawan mengatakan, saat ini baru sekitar 27.000 orang warganya yang telah mengurus aktivasi IKD.

 

"Yang sudah aktivasi KTP digital 27.000 dari 1.041.427 orang. Tapi, target kita sih 25 persen atau 250 ribu dan ini masih jauh," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Senin (8/1/2024).

 

Budiawan menambahkan, setidaknya ada tiga alasan kenapa masyarakat enggan mengurus IKD. Pertama, tidak semua masyarakat memilki smartphone dengan sistem android 9. Kedua, belum semua lembaga publik baik swasta maupun pemerintah yang menerima IKD.

 

"Ketiga tidak semua masyarakat memiliki kuota internet untuk membuka atau mengakses IKD di smartphonenya masing-masing," tambahnya.

 

Menurutnya, salah satu alasan masyarakat malas mengurus IKD karena belum semua perusahaan atau lembaga publik menerima contohnya saat bertamu. Pasalnya, biasanya kita meninggalkan identiras atau KTP saat bertamh di perusahaan dan mereka masih minta KTP fisik. 

 

"Di Tangsel yang sudah bisa menggunakan IKD ini seperti beberapa bank swasta, RSU, puskesmas. Tapi, masih bayak masyarakat yang menahan diri untuk aktivasi IKD," jelasnya.

 

Budiawan menuturkan, pihaknya terus mensosialisasi IKD kepada masyarakat dan pihaknya juga sangat siap dibanding Dukcapil se-Indonesia karena, masyarakat Kota Tangsel bisa aktivasi IKD di 53 kelurahan, 7 kecamatan, 8 gerai dan di dinas.

Kategori :