1.954 Botol dan 241 Kaleng Minol Diamankan Satpol PP dari Toko Kelontong dan Warung Jamu

Senin 01-01-2024,11:02 WIB
Reporter : Tri Budi
Editor : Sihara Pardede

TANGERANGEKSPRES.ID - Ribuan botol dan kaleng minuman beralkohol (minol) diamankan satpol pp pada akhir tahun lalu. Total ada1.954 botol dan 241 kaleng minol berbagai merek berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan selama dua hari tersebut.

Minol tersebut diamankan petugas dari sejumlah toko kelontong dan toko jamu di beberapa kecamatan, seperti di Serpong, Pondok Aren, Ciputat, Ciputat Timur dan Pamulang.

Kepala Bidang Penegakkan Hukum dan Perda pada Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachri mengatakan, razia dilakukan pada Jumat (29/12/2023) dan Sabtu (30/12/2023). Pada razia Jumat (29/12/2023) pihaknya berhasil mengamankan 692 botol dan 47 kaleng minol.

"Sedangkan pada Sabtu (30/12/2023) kami berhasil mengamankan 1.262 botol dan 194 kaleng," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Minggu (31/12/2023).

Muksin menambahkan, pihaknya melakukan razia minol ke sejumlah warung sembako dan toko jamu jelang malam tahun baru. Saat razia, pihaknya didampingi Polri, TNI dan dinas terkait.

Saat melakukan razia minol, beberapa toko sempat memprotes ketika minolnya akan disita petugas. "Banyak yang menolak saat barang bukti minol akan kita bawa. Pedagang menolak dengan berbagai alasan. Ada yang bilang mau bangkrut, ada yang bilang sudah koordinasi dengan kelurahan," tambahnya.

Muksin menuturkan, razia dilakukan juga untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan penjualan minuman beralkohol (minol) atau minuman keras (miras).

"Kita sudah punya Perda Nomor 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Pendaftaran Usaha Perindustrian dan Perdagangan, tepatnya pada pasal 122 Perda tersebut," tuturnya.

Ia mengaku, dalam perda tersebut, Pemkot Tangsel tidak menerbitkan izin usaha Industri, izin impor, izin edar dan SIUP bagi pelaku usaha minuman beralkohol dan juga melarang setiap orang atau badan memproduksi, mengedarkan serta mendagangkan minuman beralkohol.

"Jadi, tidak ada peredaran minol atau miras di kota dengan moto cerdas, modern dan religius ini," tutupnya. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait