SERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Pemprov Banten mulai menyusun Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Banten Tahun 2025 - 2045. Penyusunan diawali dengan tahapan Forum Konsultasi Publik, diantaranya Focus Group Discussion (FGD) para Kepala Daerah, FGD dengan organisasi kemasyarakatan, FGD dengan akademisi, serta FGD dengan pelaku usaha dan industri. Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Forum Konsultasi Publik dilaksanakan untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan untuk memperkaya dokumen perencanaan pembangunan Provinsi Banten dalam 20 tahun ke depa . “23 tahun Provinsi Banten berdiri, banyak pencapaian yang telah kita raih. Tentu kita tidak boleh berpuas diri atas capaian itu. Masih banyak yang kita ikhtiarkan," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu 15 November 2023. "Jalan untuk itu harus kita persiapkan, disebut RPJPD. Akan memandu pembangunan setiap lima tahun dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, red)," sambungnya. Ia menuturkan, RPJPD harus berisikan kondisi objektif Provinsi Banten kini dan masa mendatang. Beberapa catatan dasar fokus pada penyiapan SDM Provinsi Banten, agenda penyiapan lapangan kerja, penanganan kemiskinan, eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam yang dimiliki. "Secara beradab dan bertata guna sesuai dengan lingkungan, serta upaya mendukung antar kawasan dalam rangka keadilan antar wilayah," terangnya. Terlebih, Provinsi Banten memiliki sumber daya luar biasa yang relatif lengkap. Wilayah Utara dan Selatan Provinsi memiliki struktur ekonomi dengan basis-basis kemasyarakatan yang berkembang. Wilayah utara yang didukung oleh sektor jasa dan industri melakukan pendekatan melalui kreasi baru yang menghubungkan hulu dan hilir. Sedangkan wilayah selatan didukung wilayah sektor agro hingga industri baru berbasis go green. Tata Ruang menjadi utama untuk tata kelola pembangunan. "Alam menghendaki tata ruang yang tepat. RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah-red) yang disusun Pemprov Banten turut mendukung masuknya investasi," jelasnya. Tak hanya itu, Al Muktabar menekankan, rencana pembangunan yang disusun harus mampu mengantisipasi perkembangan yang terjadi dari lokal, regional, hingga global. Kecepatan dan ketepatan respon serta antisipasi terhadap situasi yang berkembang. Dalam pembangunan, lanjutnya, bisa top down dengan mengacu pada sistem perencanaan pembangunan nasional. Bisa juga button up dari tingkat Kabupaten/Kota. Keduanya memiliki ruang untuk diaplikasikan. (*) Reporter: Syirojul Umam Editor : Andy
RPJPD Banten 2025-2045, Fokus Penyiapan SDM Hingga Ekplorasi dan Eksploitasi SDA
Rabu 15-11-2023,16:34 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :