SETU, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Ribuan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) partai politik perserta Pemilu 2024 telah ditertibkan oleh Satpol PP dan Bawaslu Kota Tangsel. Penertiban tersebut dilakulan lantaran mengganggu ketertiban umum, tidak sesuai aturan dan belum masuk masa kampanye. Diketahui, masa lampanye Pemilu 2024 baru dimulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Divisi Penanganan Pelaggaran Bawaslu Tangsel Didik Trihatmoto mengatakan, data dari Panwascam Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD), per September mendata ada 990 APK. "Kita sudah pernah melakukan penertiban APK dan BK pada 6-24 September oleh satpol pp," ujarnya kepada wartawan saat rapat koordinasi bersama media Kota Tangsel dengan tema “Peran Media dalam Publikasi Hasil Pengawasan Pemilu," di Aula Bawaslu Tangsel di Kecamatan Setu, Kamis, 26 Oktober 2023. Didik menambahkan, untuk yang terdata per Oktober pihaknya telah menertibkan 1.638 APK dan 1.054 BK. BK yang ditetibkan mulai dari kalender, kartu nama dan lainnya. "Pada Oktober ini kita melakukan penurunan di Jalur Serpong sampai Jombang Ciputat, ada sekitar 565 APK di Serpong dan Ciputat," tambahnya. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep mengatakan, selama ini bila APK yang memiliki izin tidak ditetibkan. "Kalau APK misalnya baliho maupun reklame yang berizin tidak kita tertibkan mengganggu ketertiban umum ya kita tertibkan," ujarnya. Acep menambahkan, saat penertiban itu ada dua kategori. Pertama kategori mengganggu ketertiban umum (K3), contoh baliho atau bilboard yang tidak berizin. Kedua yamg memenuhi unsur citra diri. "Citra diri ini ada lima unsur, mana yang mau dipakai, penagakannya hanya adminitrasi yakni ditegor dan dicopot. Lima unsur ini adalah foto calon, ajakan, nomor urut partai, visi misi program, logo partai," tambahnya. Acep mengimbau kepada caleg dan parpol agar APK tidak dipaku di pohon, jangan dipasang di tiang listrik dan seharusnya pasanganya pakai tiang sendiri supaya masyarakat sedikit berempati. "Saya berharap KPU segera sosiliasikan ini ke parpol terkait APK dan BK," tambahnya. Penyuka olahraga sepakbola ini menjelaskan, agar pelanggaran pemasangan APK tidak terjadi, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada calon, membuat imbauan, membuat konten di medsos dan lainnya. "Tanggal 3 November nanti penetapan DCT, tanggal 4 Novembernya kita akan melakukan penertiban APK dam BK serentak bersama parpol. Lokasinya baik dijalan protokol sampai ke kampung-kampung," tutupnya. (*) Reporter : Tri Budi Editor : E. Sahroni
Selama Oktober, Ribuan APK Ditertibkan Bawaslu dan Satpol PP
Kamis 26-10-2023,17:23 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :