SERANG,TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, bakal kembali melelang puluhan unit kendaraan dinas bekas. Lelang barang milik daerah itu akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang. Bagi yang ingin ikut serta, harus membuat akun terlebih dahulu di link lelang.go.id, lalu peminat bisa ikut tawar menawar yang dibuka dari harga terendah sampai tertinggi. Kepala Bidang Aset pada BPKAD Kabupaten Serang Indra Gunawan mengatakan, barang yang bakal di lelang yaitu satu unit kapal air, satu unit dumptruk, 11 unit kijang kapsul, empat unit roda tiga seperti motor viar, dam 24 unit sepeda motor matic berbagai merek. Selain kendaraan, ada juga barang yang ikut di lelang seperti, bak sampah ada 11 barang, alat kesehatan ada 40 barang, peralatan kantor mulai dari laptop, printer dan lainnya itu ada 133 barang. "Usianya rata-rata diatas 10 tahun untuk kendaraan dinas dan kondisinya sudah rusak berat, makanya kita lelang kalau dipelihara itu membutuhkan anggaran banyak untuk perbaikan," katanya, Kamis 26 Oktober 2023. Indra mengatakan, harga yang dipasang pada lelang bermacam-macam seperti dumptruk itu Rp36 juta dengan jaminannya sebesar Rp12 juta, lalu kijang kapsul Rp40 juta dengan jaminannya sebesar Rp14 juta sampai Rp20 juta. Sedangkan, motor Rp2 juta sampai Rp3 juta dengan jaminannya 760 ribu sampai Rp1 juta. "Harga itu bisa saling tawar menawar, meski kondisinya rusak tapi untuk kelengkapan seperti, mesinnya, STNK dan pajak itu lengkap," ujarnya. Dikatakan Indra, pihaknya sudah mengirimkan surat ke KPKNL untuk memohon penilaian objek lelang, hanya tinggal menunggu penetapan objeknya dari Bupati Serang. Apabila sudah ditetapkan, akan disampaikan ke KPKNL untuk dibuatkan jadwal tayangnya di link lelang.go.id. "Kita masih menunggu dari bupati, dan nanti menunggu lagi jadwal dari KPKNL, kita tidak bisa menargetkan kapan lelang dimulai. Namun, tadinya September keinginan kita sudah beres lelang, agar agar akhir tahun bisa mengusulkan objek yang baru," ucapnya. Adapun untuk proses lelangnya, kata Indra, mulai dari peminat lelang daftar pada situs lelang.go.id, lalu mereka mulai menawar dengan memasang harga selama tiga hari. Kemudian, pada waktu pengumuman peminat lelang akan datang ke kantor BPKAD Kabupaten Serang, dan petugas dari KPKNL yang akan mengumumkan pemenangan lelangnya. "Jadi, pada proses tawar menawar di aplikasi itu tidak dilihatkan, peminat hanya masang harga saja, tapi biasanya banyak pemain yang pengalaman di lelang dia sudah bisa menduga harga. Setelah itu, proses lelang hari sehari saja diumumkan oleh petugas KPKNL pemenang lelangnya," tuturnya. (*) Reporter : Agung Gumelar Editor : E. Sahroni
BPKD Kabupaten Serang Akan Lelang Kendaraan Dinas, Berikut Rinciannya
Kamis 26-10-2023,16:54 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :