TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja (Perumda Pasar NKR) pasang plang imbauan kepada para pedagang/pelaku usaha agar segera menempati Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS). Plang milik Perumda Pasar NKR ini, dipasang di depan Pasar Kuta Bumi, tepatnya di Jalan Raya Kuta Bumi, Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa malam, 24 Oktober 2023. Berdasarkan pantauan TangerangEkspres.co.id di lokasi, plang imbuan milik Perumda Pasar NKR ini dikelilingi garis polisi. Garis polisi dipasang dengan cara diikat pada 4 traffic cone. Di depan plang, juga diletakkan 3 road barrier. Sebelumnya diketahui, pemasangan plang milik Perumda Pasar NKR yang dikawal oleh petugas kepolisian/TNI dan Satpol PP Kabupaten Tangerang ini, dilaksanakan setelah waktu magrib. Pemasangan plang tidak berjalan mulus, sebab para pedagang sempat melakukan penghadangan hingga kondisi memanas. Namun dengan adanya pengawalan ketat dari petugas kepolisian/TNI dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, plang milik Perumda Pasar NKR yang berisi imbauan kepada para pedagang itu akhirnya terpasang. (*) Reporter: Zakky Adnan Editor : Andy
Plang Perumda Pasar NKR di Pasar Kuta Bumi Digaris Polisi
Rabu 25-10-2023,11:17 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :