Pemkot Serang Diminta Buat Kajian Sebelum Relokasi Pedagang Tamansari

Rabu 18-10-2023,11:22 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID -DPRD Kota Serang meminta Pemerintah Kota Serang untuk membuat kajian secara matang sebelum melakukan penertiban pedagang di kawasan Tamansari. Sebab, hal tersebut dapat berdampak pada perputaran ekonomi dan berpotensi mematikan usaha rakyat kecil. Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, Pemkot Serang melalui organisasi perangkat daerah terkait harus memiliki program yang jelas dan matang sebelum melakukan eksekusi pedagang di kawasan Tamansari. "Sebelum dipindahkan, pemerintah harus menyiapkan tempat untuk relokasi pedagang. Tetapi, jangan sampai malah mematikan usaha mereka, karena tidak ada pemasukan atau pendapatan dan berakhir bangkrut. Ini kan masalah perut," katanya, Rabu 18 Oktober 2023. Budi menuturkan, Pemkot Serang harus bisa melakukan analisis dan kajian secara menyeluruh terkait lokasi yang nantinya akan menjadi tempat relokasi pedagang. Sebab, pedagang juga bagian dari masyarakat, yang aspirasi dan kesejahteraannya menjadi tanggung jawab pemerintah. "Itu sudah jelas. Pemerintah harus menyiapkan tempat yang bisa menunjang penjualan mereka. Bukan hanya sekedar menyiapkan lokasi, tapi harus ada nilai juga buat pedagang," ujarnya. Penting bagi Pemkot Serang melihat perputaran ekonomi dan lokasi relokasi para pedagang supaya roda perekonomian masyarakat tetap berjalan. "Jangan hanya tujuannya penertibannya bagus, tapi di sisi lain mengorbankan pedagang untuk mencari nafkah. Jangan sampai terjadi seperti di stadion," tuturnya. Sebelumnya, kata Budi, DPRD Kota Serang sempat melakukan komunikasi dengan Pemkot Serang mengenai penertiban pedagang di kawasan Tamansari. Namun, terbentur dengan adanya aturan area Tamansari yang diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) bukan pasar. "Kami sudah komunikasi, cuma memang itu ada aturannya. Tapi, kami melihat dari kearifan lokalnya," ucapnya. Ia menuturkan tidak mendukung adanya penataan dan penertiban pedagang jika Pemkot Serang tidak bertanggung jawab terhadap nasib para pedagang kecil yang selama ini berupaya menghidupi keluarganya dengan berjualan di kawasan Tamansari. "Bukan berarti saya tidak setuju ada penertiban, tapi harus jelas dulu relokasi dan program ke depannya bagaimana. Itu yang belum kami ketahui seperti apa konsepnya nanti. Karena ini urusannya dengan perut, dan hal itu menjadi tanggung jawab pemerintah," ujarnya. Reporter : Dani Mukarom Editor : Andy

Tags :
Kategori :

Terkait