Hibah KPU untuk Pilkada Tunggu APBD Perubahan Diketok Palu

Senin 16-10-2023,11:23 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Hibah dari Pemkot Tangsel untuk Pilkada Tangsel 2024 akan dikucurkan dalam dua tahap. Tahap pertama diberikan tahun ini dan tahap kedua dialirkan tahun depan. Diketahui, dalam penyelenggarakan Pilkada 2024, Komisi KPU Kota Tangsel telah mengajukan anggaran kepada Pemkot Tangsel sebesar Rp 47,2 miliar. Sementara itu, untuk Bawaslu digelontorkan anggaran Rp 18 miliar. Kepala BPKAD Kota Tangsel Wawang Kusdaya mengatakan, hibah untuk KPU Kota Tangsel untuk Pilkada 2024 tahun ini akan dicairkan tahap pertama sebesar Rp 25 miliar. "Tahun ini Rp 25 miliar dan sisanya tahun depan. Besarannya nunggu kebutuhan-kebutuhan dari OPD pembina. Kalau tahun depan sisanya lebih kecil," ujarnya kepada TANGERANGRKSPRES.CO.ID beberapa waktu lalu. Wawang menambahkan, pencairan hibah tahun ini belum bisa dilaksanakan lantaran masih menunggu APBD perubahan diketok palu oleh Gubernur. Sedangkan hibah untuk Bawaslu anggarannya ada di APBD murni 2024. "Juga untuk pengamanan di kepolisian juga nanti. Keamanan dari polisi dan TNI anggaran yang mengajukan berdasarkan OPD pembinan (Kesbangpol)," tambahnya. Menurutnya, hibah dari APBD itu hanya untuk penyelenggaraan pilkada, sedangkan Pileg, Pilpres biayanya itu dari APBN. "Pelaksanaannya kan di akhir tahun dan awal tahun dialokasikan tanda tangan NPHD lalu baru ditransfer," jelasnya. Wawang mengaku, sisa hibah (tahun depan) dirinya belum mengetahui secara pasti berapa besarannya. Namum, besarannya hibah itu berdasarkan usulan, vetifasikasi, evaluasi oleh OPD pembina. "Tahun depan belum ditetapkan besarannnya dan masih akan diverifikasi ulang karena, pembahasan APBD 2024 masih berlangsung," ungkapnya. Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangsel M. Taufik Mizan mengatakan, pihaknya mengajukan hibah kepada Pemkot untuk pilkada dan disetujui Rp 47,2 miliar. "Ini diwujudkan atau dibuktikan dalam berita acara (SPK) antara KPU dan Ketua TAPD yakni pak sekda dan ini sudah ditandatangani," ujarnya. Taufik menambahkan, NPHD tentu menunggu dari tahapan KPU RI tentang tahapan pilkada. "Kami baru terima surat dari KPU RI untuk memulai ada penjajakan NPHD kepada pemkot, setelah itu baru kita mengacu pada Kemendagri," tambahnya. Diketahui, Kemendagri telah mengatur pencairan dana hibah untuk pilkada 2024 dalam dua tahap, yakni tahun ini dan tahun depan. Tahun ini hibah diberikan sebesar 40 persen dan 60 persen untuk tahun 2024. Tujuannya agar tidak membebani APBD masing-masing daerah. (*) Reporter: Tri Budi Editor : Aries Maulansyah

Tags :
Kategori :

Terkait