Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Elia Massa Manik menandatangani kesepakatan bersama tentang Sinergi Pengelolaan dan Pengembangan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk memperkuat kedua Iembaga dan mendukung program KKP melalui pengembangan Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi, Pemasaran, Sarana dan Prasarana, Program Corporate Social Resposibility (CSR), dan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kesepakatan Bersama ini berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang atau diakhiri berdasarkan kesepakatan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan komitmen itu merupakan awal dari realisasi pengembangan perikanan Indonesia.
"Seperti di Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) di pulau-pulau terluar Indonesia karena saya punya keykinan tanpa kita membangun sekeliling luar Indonesia kita akan terus berkutat di dalam negeri saja dan kita tidak akan bisa maju kedepan," ujarnya di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Senin (31/7).
Dia berharap Massa Manik dapat menjalankan komitmen dan bukan sekedar janji. Apabila kesepakatan tersebut tidak terlaksana, Manik dianggap melanggar komitmennya.
"Sinergi ini akan berdampak semuanya. Subsidi buang, availability dimana-mana. Bapak janji ini bukan MoU doang. Saya pegang janji Dirut Pertamina. Kalau tak terjadi berarti pak Manik yang tak komitmen," pungkasnya. (cr4/JPC)