Pjs Sekda Serang Yakin Anak Buahnya Paham Tentang Netralitas ASN di Pemilu

Kamis 12-10-2023,16:06 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERANG,TANGERANG EKSPRES.CO.ID - Pejabat sementara (Pjs) Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna meyakini, anak buahnya di lingkup Pemkab Serang sudah paham tentang netralitas ASN di Pemilu. Nanang mengatakan, inti dari netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) itu salah satunya, dilarangan menjadi pengurus partai. Atau, terlibat dan berpihak kepada siapapun demi kepentingan politik. Dan, itu semua menurut Nanang, sudah dipahami bawahnnya. Alasannya, berkaca pada Pemilu sebelumnya netralitas ASN Kabupaten Serang masih terbilang aman. "Apa yang tidak boleh dan boleh menurut aturan harus dipatuhi dengan baik. Seperti, tidak boleh like dan share di Medsos dan lainnya, saya yakin ASN sudah mengerti," katanya, Kamis (12/10). Nanang mengatakan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang telah menyampaikan aturan netralitas ASN ke seluruh camat. Tujuannya, agar bisa menyampaikan kembali kepada ASN yang ada di kecamatan. "Secara lisan terlebih dahulu, nanti surat edarannya akan menyusul. Jadi, semacam pesan berantai dari kepala dinas ke camat dan camat ke pegawainya yang ASN," ujarnya. Dikatakan Nanang, pengawasan secara berjenjang terkait netralitas ASN bakal dilakukan, melalui camat dan kepala OPD yang ikut turut mengawasi bawahannya. Karena, dalam pengawasan ASN tentunya semua pejabat tertinggi Kabupaten Serang harus bertanggungjawab. "Jadi, bukan hanya kepala OPD dan camat yang bertanggungjawab, tapi semuanya dari jabatan Sekda, kepala OPD, pejabat eselon III sampai fungsional. Tujuannya, agar lebih efektif dalam melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN," ucapnya. Nanang meminta, apabila ada yang dirasa keliru maupun melanggar jangan hanya diam saja, namun segera diperingatkan agar tidak menjadi masalah besar yang berdampak pada kerugian ASN. "Artinya, aturan diterapkan tapi soft dibawah dan dipahami semua, sehingga pelaksanaan aturan dilakukan tapi tidak ada kegaduhan di masyarakat. Jangan sampai ASN tidak netral," tuturnya. (*) Reporter : Agung Gumelar

Tags :
Kategori :

Terkait