Netralitas ASN di Kota Serang Mengkhawatirkan

Minggu 08-10-2023,14:07 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERANG, TANGERANGEKSPRES - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Serang, Bambang Janoko menyebut netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Serang sangat mengkhawatirkan, pasalnya netralitas ASN di Kota Serang masih berada pada kisaran 60 persen. “Karena kan kadang-kadang terkontaminasi omongan-omongan dari pimpinan, juga dengan kepentingan-kepentingan seperti itu,” katanya, Minggu 8 Oktober 2023. Maka dari itu, ia meminta para ASN tunduk dan tegak lurus mengikuti aturan dengan menjaga netralitas, dengan menjatuhkan pilihan terbaik sesuai penilaian mereka. Ia mengatakan, regulasi terkait netralitas ASN sudah jelas tertuang dalam undang-undang. Bahkan akan ada sanksi berat, jika para pegawai plat merah terbukti melanggar aturan. “Berati kalau mereka melakukan hal itu, mereka menyalahi undang undang, karena memang tidak memperbolehkan.” katanya. Ia menuturkan, ASN harus bersikap netral baik dalam pemilihan legislatif maupun pada pemilihan Kepala Daerah pada 2024 mendatang. “Karena memang tidak memperbolehkan dalam pemilu legislatif maupun pilpres,” katanya. Bambang mengatakan, akan berkoordinasi dengan pemerintah Kota Serang dan stake holder terkait untuk terus menjaga kenetralitasan ASN di Kota Serang. “Nanti saya juga akan mengundang komisi satu untuk dikonfirmasikan lagi kepada badan kepegawaian, dengan pak Sekda untuk bagaimana agar ASN di Kota Serang itu bersifatnya netral,” katanya. Ia berharap Netralitas ASN di Kota Serang dapat berubah secara signifikan agar para ASN dapat menentukan pilihannya tanpa adanya campur tangan dari berbagai belah pihak. “Yang diharapkan dia itu jadi ASN ini diberi kesempatan untuk menuju karir nya itu tanpa ada tangan-tangan orang lain, murni saja,” ucapnya.(*) Reporter Dani Mukarom

Tags :
Kategori :

Terkait