TangerangEkspres.co.id - Badan Pendapan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel menggelar kegiatan Bulan ASN Taat Pajak Tahun 2023, Jumat (21/7). Acara tersebut digelar di Plaza Rakyat Balai Kota Tangsel dan dihadiri Wali Tangsel Benyamin Davnie, Sekda Bambang Noertjahjo, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mochammad Taher Rochmadi dan lainnya.
Saat acara, Bapenda menyediakan booth pelayanan pajak daerah dan bagi yang beruntung ASN bisa mendapatkan hadiah secata diundi (doorprize).
Dalam sambutannya, Benyamin Davnie meminta seluruh ASN di wilayahnya menjadi contoh dalam taat membayar pajak tepat waktu. Serta menjadi motivator pajak kepada masyarakat.
“Teman-teman ASN ini punya kewajiban buat bayar pajak. Sehingga, nantinya saya harap ASN di Tangsel bisa memberi contoh ke masyarakat dalam taat membayar pajak,” ujarnya, Jumat (21/7).
Pria yang biasa disapa Pak Ben ini berharap, dengan adanya bulan ASN Taat Pajak tersebut sebagai acuan dan jadi bukti ASN taat terhadap pajak. Sekaligus sebagai juru penerang dalam memberikan sosialisasi ke masyarakat untuk taat membayar pajak.
“Pada bulan ASN taat pajak ini bukan hanya ASN bayar pajak tapi, juga harus jadi juru penerang. Sekaligus bisa menjadi motivator untuk mendorong masyarakat paling tidak taat membayar pajak gitu,” tambahnya.
Masih menurutnya, untuk itu diperlukan kerja keras dalam menumbuhkembangkan kesadaran bersama dalam membayar pajak.
“Yang namanya kesadaran ASN ataupun masyarakat itu harus terus diingatkan, harus terus dibangkitkan, tidak hanya sekali sosialisasi. Jadi ini ikhtiar kita untuk terus meningkatkan pemasukan pajak daerah kita,” jelasnya.
Mantan Wakil Wali Kota Tangsel ini mengungkapkan, bulan ASN taat pajak juga dalam rangka meningkatkan pergerakan ekonomi perlu adanya dukungan dari seluruh pihak. Hal itu penting dalam rangka mendorong program pemkot khususnya di sektor pajak. "Semua harus mendukung investor yang mau berusaha di lingkungan Tangsel," ungkapya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Tangsel Mochammad Taher Rochmadi mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk sosialisasi kepada ASN dan masyarakat untuk taat membayar pajak.
“Mereka ini wajib pajak, jadi harus taat. Ini salah satu bentuk sosialisasi dari kita buat menyadarkan mereka soal membayar pajak tepat waktu. Terakhir itu tanggal 31 Agustus 2023, kalau lewat kena denda dua persen per bulan,” ujarnya.
Taher menambahkan, tahun ini sudah berjalan semester pertama dan memasuki semestwr kedua. Dimana semester pertama berakhir pada Juni dan pajak yang sudah terkimpul mencapai 59 persen.
"Jumlah ini sudah melampaui target. Target untuk pajak tahun ini lebih dari Rp 1 triliun,” jelasnya.
Taher mengungkapkan, selama ini ASN banyak yang bayar PBB dan terutama saat ada diskon yang diberikan sebesar 10 dan lima persen. "Pajak itukan hutang, jadi wajib pajak sih membayar karena, repotnya kalah pokok utang tercatat dan kalau ngak bayar menumpuk," tutupnya. (*)