TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Sebagai salah satu bentuk pencegahan peredaran narkoba ke sekolah di Kabupaten Serang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang melakukan pembinaan terhadap Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Kurang lebih ada 55 Paskibraka, perwakilan dari SMA-se Kabupaten Serang diberikan pemahaman mengenai Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna mengatakan, Paskibraka ini merupakan anak-anak pilihan yang dinilai bersih terhadap narkotika, sekaligus nantinya bakal menjadi duta anti narkotika Kabupaten Serang. Jadi, para Paskibraka ini diminta untuk menyosialisasikan P4GN di sekolahnya masing-masing. "Tahun ini kami mendapat amanat untuk membina Paskibraka, jadi penyuluhannya ke anak-anak Paskibraka. Artinya mereka ini jadi duta anti narkotika, dan mereka menjadi kepanjangan tangan dari Pemkab Serang untuk menyosialisasikan bahaya narkotika minimal ke sekolahnya dulu, nanti bakal menjalar ke lingkungan mainnya hingga lingkungan rumahnya," katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (11/7/2023). Sebelum menyosialisasikan ke sekolah, kata Epi, para Paskibraka ini diberikan pembekalan yang melibatkan BNN dan Polres Serang, diberikan materi mengenai bahaya narkotika, jenis-jenis narkotika, serta pencegahannya. Karena, bahaya yang ditimbulkan akibat narkotika ini dapat merusak masa depan pelajar, merusak fisik, serta mental anak. "Kalau sudah terkena narkotika, suka tidak suka itu akan berpengaruh ke kehidupannya, mulai dari keluarganya sampai ke lingkungan sekitarnya. Kami juga sudah sampaikan ke Paskibraka, ciri-ciri orang pengguna narkotika, supaya Paskibraka ini tahu kalau ada temannya memakai atau tidak," ujarnya. Dikatakan Epi, meski belum ditemukan adanya kasus peredaran narkotika masuk ke lingkungan sekolah, namun upaya pencegahan serta sosialisasi P4GN harus tetap dilakukan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi jangan sampai narkotika masuk ke lingkungan sekolah, karena dapat merusak masa depan pelajar. Kabid Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Ekososbud Bakesbangpol Kabupaten Serang Anton mengatakan, berdasarkan peta haluan yang disampaikan Polres Serang, daerah rawan peredaran narkotika di Kabupaten Serang itu berada di wilayah Serang timur. Karena, di sana banyaknya keluar masuk warga untuk bekerja maupun bertempat tinggal secara tetap. "Kalau di Kabupaten Serang memang yang masih banyak itu peredarannya di Serang Timur. Sekarang kita memperketat saja ke daerah yang rawan peredaran narkotika, walaupun kita berharap itu bukan warga Kabupaten Serang yang positif narkotika nantinya," ujarnya. (*) Reporter: Agung Gumelar Editor: Sutanto Ibnu Omo
Bina Paskibraka Cegah Peredaran Narkoba
Rabu 12-07-2023,11:31 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,22:28 WIB
Operasional Mobil Siaga Harus Tercatat
Rabu 08-04-2026,22:30 WIB
Atasi Banjir, Tangsel Siapkan Bangunan Penahan Air
Rabu 08-04-2026,19:30 WIB
Komitmen Energi Berkelanjutan, Pertamina Borong 14 PROPER Emas dan 108 Hijau dari KLH
Rabu 08-04-2026,21:28 WIB
Pemkot Pastikan PPPK Paruh Waktu Aman
Rabu 08-04-2026,21:28 WIB
Harga Plastik Melambung, Pedagang Kecil Dihimpit Dilema, Naikkan Harga atau Kehilangan Pembeli
Terkini
Kamis 09-04-2026,14:00 WIB
Sidang Kasus PTSL Kalibaru Tangerang, Jimmy Lie Didakwa Beri Suap Rp1,2 M
Kamis 09-04-2026,12:38 WIB
SMPN 2 Solear Juara Bola Sundul Tingkat Kecamatan
Kamis 09-04-2026,12:36 WIB
SMPN 2 Pagedangan Ajarkan Toleransi Beragama Sejak Dini
Kamis 09-04-2026,12:33 WIB
Pelaksanaan TKA di SMPN 3 Balaraja Berjalan Lancar, Siapkan Tim Teknis Cegah Gangguan Jaringan
Kamis 09-04-2026,12:28 WIB