Sempat Tertahan 26 Hari di Malaysia, Jenazah TKI Asal Lebak Dipulangkan

Selasa 04-04-2023,11:51 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TangerangEkspres.co.id - Muhri (42) seorang Pekerja Migran Indonesia asal Kampung Peucangpari, Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten meninggal dunia di Johor Bahru, Malaysia, setelah meninggalkan kampung halamannya selama enam tahun lebih. Pria beranak satu yang bekerja di negeri Jiran dengan keberangkatan non prosedural tersebut menghembuskan nafas terakhirnya di Segamat Hospital, Johor Bahru pada 5 Maret 2023 lalu. Ia meninggal setelah melewati beberapa bulan mengidap sakit liver di sana. Menurut Informasi, kepulangan jenazah almarhum sempat tertahan selama 26 hari, lantaran dokumen yang diperlukan belum lengkap. Selama menunggu proses pemulangan, jenazah disimpan dan diawetkan di Segamat Hospital, Malaysia. Istri Almarhum, Enur (40), mengaku sempat putus asa karena hampir sebulan jenazah suaminya belum bisa dipulangkan untuk dikebumikan. "Saya tidak mengerti prosedural memulangkan jenazah yang dianggapnya susah, sehingga akhirnya saya minta minta bantuan ke wartawan yang kebetulan saya kenal," kata Enur, kepada sejumlah wartawan, Selasa 4 April 2023. Enur mengaku bersyukur, upaya keluarga untuk memulangkan jenazah suaminya akhirnya terlaksana. Jenazah bisa dipulangkan ke tanah air pada Sabtu (01/04/2023) setelah dibantu beberapa wartawan yang simpati mengurus sejumlah persyaratan administrasi yang diperlukan. "Berkat kerja keras kerabat dan bantuan dari beberapa wartawan akhirnya jenazah suami saya bisa dipulangkan," ungkapnya. Lanjutnya, untuk penjemputan jenazah dari Bandara, kami dibantu dipinjami dua kendaraan Siaga Desa dari Desa Cilangkap Kecamatan Wanasalam, dan mobil ambulan milik Desa Lebak Peundeuy Kecaman Cihara. Semuanya itu berkat bantuan dari beberapa wartawan yang simpati pada kami. "Alhamdulilah banyak pihak yang membantu kami, bahkan mobil ambulan yang bawa langsung kepala desa Lebak Peundeuy," tutur Enur.(*) Reporter: Ahmad Fadilah

Tags :
Kategori :

Terkait