Adopsi India, Pembangunan Jalan bakal Manfaatkan Sampah Plastik

Senin 27-03-2017,04:14 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menyiapkan alternatif pengelolaan sampah plastik yang tidak bisa didaur ulang untuk diolah menjadi plastic tar road.

Asisten Deputi Kemaritiman Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Nani Hendiarti mengatakan, selama ini sampah plastik yang tidak bisa didaur ulang yang dibakar, menimbulkan residu karsinogenik yang berbahaya bagi kesehatan.
"Tapi ke depan, sampah-sampahnya ini akan kami manfaatkan," ujar dia di Jakarta, kemarin.
Nanti menjelaskan, pada tanggal 7 sampai 10 Maret 2017, delegasi Kemenko Maritim yang ia pimpin mengunjungi Inventor Plastic tar Road Professor R Vasudevan di Thiagarajar College of Engineering, India. Tahun 2006, the Thiagarajar College of Engineering menerima paten atas teknologi ini.

Teknologi ini disebut plastic tar road atau jalan raya plastik karena formulasi tar yang digunakan menggunakan plastik dengan komposisi 10-18 persen plastik tiap 1 liter tar. Estimasi plastik yang digunakan adalah 50 ton tiap 1 km jalan. Ini, kata dia, ditengarai mampu menjadi opsi pemanfaatan plastik yang tidak bisa didaur ulang.

"Proses sederhana, sampah plastik dicacah dan dilebur dalam aspal panas. Proses menggunakan semua jenis sampah plastik yang tidak bisa didaur ulang. Proses ini ekonomis, karena bisa menghemat 6,5 persen dari jalan yang biasa dibuat dengan aspal murni," ungkapnya.

Dia menambahkan, jalan ini memiliki sisi ketahanan yang lebih lama, maintenancenya sederhana, serta memiliki dampak positif terhadap lingkungan untuk teknologi daur ulang yang terbilang aman.

Rencana Kemenko Maritim untuk implementasi plastic tar road Prof. R.Vadudevan dalam waktu dekat adalah menggandeng Kementerian

Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Institut Teknologi Bandung dan BPPT. Kemitraan ini diperlukan untuk tindak lanjut implementasi jalan raya plastik, alih teknologi termasuk pelaksanaan demonstration project.

Sementara terkait regulasi, data sampah, perjanjian kerja sama dan Nota Kesepahaman, Kemenko Maritim bermitra dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Luar Negeri.(gun/rmol/mam/JPG)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini