TANGERANG -- Nama orang yang tidak aktif bekerja membantu kepala desa, tidak boleh didaftarkan ke daftar nama perangkat desa. Demikian dikatakan Camat Sukadiri Ahmad Hapid, Senin (9/1). "Jadi, nama perangkat desa yang nerima penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan, harus sesuai dengan nama perangkat desa yang biasa aktif bekerja membantu kepala desa," jelasnya, saat dikonfirmasi wartawan. Perangkat desa, lanjutnya, terdiri dari sekretaris desa (sekdes), kepala seksi (kasi), kepala urusan (kaur) dan kepala dusun (kadus). Persyaratan menjadi perangkat desa, diantaranya berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau yang sederajat. Berusia 20 tahun sampai dengan 42 tahun. "Oleh karena itu, siapapun yang tidak memenuhi persyaratan sesuia aturan yang ada, tidak dapat diangkat menjadi perangkat desa oleh kepala desa," ujarnya. Lalu, Hapid meminta warga membuat laporan tertulis kepada kepala desa dengan tembusan kepada dirinya, bila ditemukan perangkat desa yang diketahui oleh warga, tapi tidak memenuhi persyaratan sebagai perangkat desa. "Jangan sampai ada perangkat desa yang pakai identitas orang lain. Entah itu pakai identitas anaknya atau siapapun. Kalau ada ditemukan hal seperti itu, lapor ke saya," ucapnya. Diminta menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Buaran Jati Abdul Anis Wiwaha mengatakan, daftar nama perangkat desa sesuai dengan nama orang-orang yang aktif bekerja membantunya. "Alhamdulillah, di desa kami engga ada istilah pinjam-pinjam nama," kata Anis, menanggapi santai pernyataan camat setempat. (zky)
Identitas Orang Lain Tak Boleh Dicatut
Senin 09-01-2023,13:59 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,18:26 WIB
Sekar Harum, Siswi SDN Daan Mogot 1, Raih Juara Harapan 1 Atletik FLS3N
Minggu 17-05-2026,20:38 WIB
Bekas Galian Pipa dan Kabel Bikin Jalan Rusak
Minggu 17-05-2026,20:09 WIB
Optimalisasi PAD dari Pengelolaan Aset, Rancang Program Properti Investasi
Minggu 17-05-2026,21:46 WIB
Kebakaran Hebat Lalap Ruko Variasi Mobil
Minggu 17-05-2026,20:06 WIB
DPKP Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban, Terjunkan 100 Petugas Gabungan
Terkini
Minggu 17-05-2026,21:47 WIB
Masjid Agung Jami Baitur Rahim Dibangun
Minggu 17-05-2026,21:46 WIB
Kebakaran Hebat Lalap Ruko Variasi Mobil
Minggu 17-05-2026,21:44 WIB
Kelurahan Kutabumi Gencar Tekan Tawuran Remaja
Minggu 17-05-2026,21:42 WIB
Trantibum Tegur Keras Usaha Pembakaran Sampah, Sidak Lokasi Pembakaran Sampah di RW 07 Kelurahan Sukatani
Minggu 17-05-2026,21:34 WIB