Pemdes Resmikan Bedah Rumah dari Dana Desa

Rabu 04-01-2023,13:58 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG -- Pemerintah Desa (Pemdes) Jati Mulya, Kecamatan Sepatan Timur, resmikan enam unit rumah program bedah rumah dari anggaran Dana Desa (DDS) 2022, Rabu (4/1). Kepala Desa Jati Mulya Muhamad Ridwan, melalui Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Desa Jati Mulya Riyanto mengatakan, enam rumah yang dibedah beralamat di empat kampung. "Dua unit rumah di Kampung Buaran. Dua unit rumah di Kampung Minyak. Satu unit rumah di Kampung Tanah Merah. Dan satu unit rumah di Kampung Utan Jati. Jadi, total ada enam unit rumah yang dibedah menggunakan anggaran Dana Desa," jelasnya. Riyanto bersyukur, ke enam unit rumah rampung dibedah dengan anggaran Dana Desa senilai Rp25 juta setiap rumah. Anggaran sebesar itu berikut untuk pembayaran pajak, tukang dan bahan material. "Rabu ini, Pak Kades Ridwan sudah meresmikan rumah hasil bedah rumah. Sekaligus simbolis serah terima kunci kepada pemilik rumah," tuturnya. Rosita, salah seorang warga penerima program bedah rumah Dana Desa, mengucapkan terima kasih kepada kepala desanya sudah membantu untuk membuat tempat tinggalnya lebih layak dari sebelum dibedah. "Alhamdulillah, kondisi rumah saya jauh lebih layak sebelum terima program bedah rumah Dana Desa," ucapnya. (zky)

Tags :
Kategori :

Terkait