Anggota Komisi III DPR Abdul Kadir Karding meminta aparat kepolisian mengungkap tuntas kasus pemalsuan kualitas kandungan beras oleh salah satu produsen beras di Bekasi.
Dia meminta, polisi jangan hanya menyasar para pekerja di lapangan, tapi juga kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memiliki otoritas terhadap perusahaan.
“Polisi harus bisa menuntaskan kasus ini. Semua yang terlibat mesti dihukum agar tidak terulang di kemudian hari,” ujar Karding dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Selasa (25/7).
Karding menambahkan, perkara pemalsuan kandungan beras tidak saja merugikan negara, tapi juga merugikan konsumen. Menurutnya, masyarakat rela membeli beras berlabel premium dengan harga lebih mahal salah satunya dengan alasan kandungan gizi yang lebih sehat.
“Masyarakat rela membayar lebih mahal karena ingin nasi yang dikonsumsi lebih bergizi, tapi kok ini mereka malah dibohongi,” ujarnya.
Selain merugikan konsumen, Sekretaris Jendral DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menilai, pemalsuan kualitas beras tidak adil bagi para petani. Sebab dalam kenyataannya, pihak produsen membeli beras di sentra-sentra pertanian dengan harga murah, namun menjual dengan harga tiga kali lipat lebih mahal.
"Membeli beras dengan harga murah lalu menjualnya dengan harga tiga kali lipat lebih mahal, ini jelas kecurangan,” katanya.
Karding menegaskan, PKB siap mendukung kinerja kepolisian, khususnya Satgas Pangan, dalam membongkar kejahatan pemalsuan kualitas beras. Sebab menurutnya, beras merupakan salah satu elemen vital dalam struktur pangan di Indonesia.
“Kami mendukung penuh kerja kepolisian membongkar kasus ini,” katanya. Sebelumnya, Kamis (20/7) malam Satgas Pangan kepolisian berhasil membongkar dugaan pemalsuan kualitas beras yang dilakukan oleh PT Indo Beras Unggul yang merupakan anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera. Salah satu modus pemalsuan itu adalah dengan melabeli beras berkualitas non premium menjadi premium.
Karena tindakan ini, konsumen dirugikan secara ekonomi maupun kesehatan. Namun hingga sekarang polisi belum juga menetapkan satu orang pun tersangka. (cr2/JPC)