Desa Lebak Wangi Kelola Limbah Pabrik untuk Jadi PADesa

Selasa 27-12-2022,14:00 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG -- Kepala Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Samsudin akan membentuk tim pengelola limbah pabrik yang bernilai rupiah di desanya. Hasil penjualan limbah yang bernilai rupiah, akan dimanfaatkan untuk kepentingan antara lain, untuk warganya dan dimasukan ke dalam Pendapatan Asli Desa (PADesa) Lebak Wangi. Samsudin mengungkapkan, selama ini, hanya perorangan yang mengambil limbah bernilai rupiah di desanya. Orang itupun bukan warganya. Tentu menurutnya, hasil keuntungan penjualan limbah tak banyak dirasakan oleh warganya. "Oleh karena itu, nanti ada Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), yang akan mengolah limbah-limbah pabrik yang bernilai rupiah. Hasilnya, untuk kepentingan warga dan PADesa," kata Samsudin, kepada wartawan, Selasa (27/12). Sebelumnya, dituturkan Samsudin, terbentuk tim pengelola dana santunan kematian, yang menghimpun uang dari pemilik Usaha Dagang (UD), Commanditaire Vennootschap (CV) dan Perseroan Terbatas (PT) di desanya, dinilai berjalan baik. "Alhamdulillah, terkumpul dana Rp150 juta dari dana itu selama 2021 ini, kami serahkan Rp1 juta ke per ahli waris. Total ada sekitar 180 jiwa warga kami yang meninggal tahun ini. Ada kekurangan Rp30 juta, saya talangin," tuturnya. Untuk menghimpun dana santunan kematian, lanjutnya, berazaskan Peraturan Desa (Perdes) nomor 3 tahun 2021, Desa Lebak Wangi. Dengan begitu, dirinya berharap Perdes tersebut tetap terlaksana dengan baik demi warga, meski dirinya tak lagi menjadi kepala desa. Selain itu, pun dalam mengelola limbah pabrik yang bernilai rupiah, apabila terbit Perdes yang mengatur soal itu, maka BUMDesa mempunyai dasar untuk mengolah limbah pabrik demi kepentingan warga dan pemasukan PADesa, meski dirinya tak lagi menjadi kepala desa. (zky)

Tags :
Kategori :

Terkait